Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Kesadaran akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya harus dibarengi dengan pengetahuan akan bahaya sampah. Adanya manfaat serta keuntungan ekonomis dari pengolahan sampah, diharapkan membantu tumbuhnya semangat masyarakat untuk mengolah sampahnya masing-masing. Pun sebaliknya, kesadaran membuang sampah pada tempatnya tidak akan tercapai bila sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat tidak memadai. Perlu kerjasama dan dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, agar daerah bebas dari bencana sampah. Sumber daya manusia yang terampil dalam mengelola sampah di lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan sebuah daerah yang bersih dan sejahtera serta bebas dari Stunting.
Sebagai salah satu Desa Lokasi Fokus (Lokus) penurunan Stunting, Desa Subur terus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Asahan agar program tersebut dapat segera terealisasikan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Asahan adalah melalui pemanfaatan pekarangan masyarakat Desa Subur agar lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat. Dinas Pertanian Kabupaten Asahan memiliki peranan dalam mengatasi stunting tersebut dengan memberikan bantuan bibit tanaman sayur beserta dengan pupuk organik cair dimana diharapkan agar ibu-ibu kelompok tani (Kelompok Tani Lembayung) bersama dengan ibu usia produktif (Bumil dan Busui) mampu melakukan penanaman pekarangan sebagai warung hidup dan apotik hidup, sehingga ibu-ibu tersebut dapat menyajikan konsumsi pangan lokal dan menghemat biaya kebutuhan dapur.
Hal tersebut juga dibarengi dengan pemberian edukasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Asahan kepada masyarakat Desa Subur agar dapat memanfaatkan sampah yang ada menjadi kompos sehingga dapat dimanfaatkan untuk proses tumbuh kembang bibit tanaman yang telah diberikan. “Dinas Pertanian Kabupaten Asahan mengharapkan agar bibit yang diberikan ditanam dan kepada petugas pertanian yang ada dilokasi memberikan penyuluhan terbaik tentang pertanaman pekarangan yang dimanfaatkan, serta pemanfaatan sampah menjadi komposâ€, ujar Kadis Pertanian Oktoni Erianto dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022). Lebih lanjut dirinya berharap, dengan upaya yang telah dilakukan tersebut, masyarakat Desa Subur khususnya Bumil dan Busui dapat memanfaatkan tanaman yang ditanam di pekarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan ibu dan bayi. “semoga dengan upaya yang kita lakukan, dapat meminimalisir stunting di daerah kitaâ€, pungkas Oktoni. (tec)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News