Jumat, 08 Agustus 2025

Cegah dan Antispasi Penyakit Infeksi, Dinkes T. Tinggi Tingkatkan Pemahaman PKPS

Administrator - Rabu, 16 November 2022 14:38 WIB
Cegah dan Antispasi Penyakit Infeksi,  Dinkes T. Tinggi Tingkatkan Pemahaman PKPS

Tebingtinggi|Sumut24.co

Baca Juga:

Untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai penyakit infeksi yang dapat menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) disetiap daerah dan khususnya di kota Tebingtinggi,dinas kesehatan kota Tebingtinggi melalui Bidang P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) menggelar kegiatan tentang pemahaman Peningkatan Kapasitas Petugas Surveilance (PKPS) Puskesmas dan Rumah Sakit, Selasa (15/11) di aula IFK Dinkes Jalan Gunung Lauser Tebingtinggi

Kegiatan itu dibuka secara resmi Kabid P2P ,Buyung RB Diningrat Daulay, SKM, MAP dan menghadirkan nara sumber Kasub Kordinator Surveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Ismail Nasution,SKM,serta dihadiri Petugas Surveilance Puskesmas, Kepala Puskesmas dan Perwakilan Rumah Sakit yang ada di kota Tebingtinggi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi diwakili Kepala Bidang P2P, Buyung RB Diningrat Daulay, SKM,M.AP dalam arahannya menyampaikan,bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap petugas dan sekaligus mempersiapkan petugas dalam menghadapi kemungkinan munculnya kejadian luar biasa (KLB) melalui kewajiban pelaporan pada SKDR oleh petugas surveilance baik di Puskesmas dan rumah sakit

Saat ini, kata Buyung, ancaman penyakit infeksi masih sangat mungkin terjadi diberbagai daerah dan termasuk kota Tebingtinggi bisa mengancam kesehatan warga kotanya,serta memungkinkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.

“Melalui kegiatan ini, seluruh petugas baik di puskesmas dan rumah sakit lebih siap dalam melakukan tugas -tugasnya surveilance dilapangan, sehingga kejadian luar biasa dan wabah bisa diatasi dengan sigap” ujarnya dihadapan peserta yang mengikuti kegiatan PKPS

Sementara nara sumber Ismail Nasution dalam paparannya menyampaikan,untuk meningkatkan pemahaman petugas dan persiapannya dalam menghadapi kemungkinan munculnya kejadian luar biasa (KLB) melalui kewajiban pelaporan pada SKDR oleh petugas surveilance baik di puskesmas dan rumah sakit.

Kasub Kordinator Surveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,meminta kepada setiap petugas pelaporan sistem kewaspadaan dini dan respon (KSDR) dapat memantau dasbord 23 penyakit yang berpotensi KLB, termasuk covid-19 yang berpotensi sangat membahayakan naginmasyarakat jika itu terjadi

Dipaparkannya, bahwa peran penting petugas,mulai dari petugas tingkatan paling bawah yakni puskesmas pembantu (pustu), puskesmas hingga petugas rumah sakit itu sendiri.Karena tahun depan, setiap rumah sakit di seluruh Indonesia wajib melaporkan SKDR.” Untuk kita hadir dan berikan pelatihan kepada setiap petugas yang ada” paparnya

Diakhir paparannya, bahwa SKDR sangat penting terhadap transformasi kesehatan sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, ada enam pilar transformasi,dan salah satunya yang menjadi fokus kita adalah transformasi ketahanan kesehatan nasional.(TAV)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru