Senin, 04 Agustus 2025

KPU Asahan Sosialisasikan SIAKBA Daftar Online Anggota Baru

Administrator - Minggu, 06 November 2022 00:44 WIB
KPU Asahan Sosialisasikan SIAKBA Daftar Online Anggota Baru

 

Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA), bertempat di Aula Hotel Antariksa, Lt II, Jalan Sei Gambus, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu,(05/11/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Ketua KPU Kab.Asahan, Hidayat,SP menyampaikan, bahwa semangkin maju tehnologi hingga sistem pendaftaran secara online, dengan Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC atau SIAKBA yang sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat. Dan melalui sistem Online SIAKBA nantinya bagi para calon yang ingin mendaftar dapat langsung membuka atau mengakses dari Google aplikasi SIAKBA, dari rekrutmen anggota KPU sampai paling bawah PPK dan PPS.

“Sistem SIAKBA sebagai cara baru untuk para peserta yang ingin mengetahui terkait KPU secara keseluruhan, dan bagi yang ingin mendaftar menjadi peserta di PPK hingga PPS”, ucap Hidayat SP yang didampingi Komisionernya.

Hidayat SP menambahkan, bahwa dengan sosialisasi ini bisa diikuti peserta dan memahaminya hingga besar harapan dapat menyampaikan kepada masyarakat apa itu SIAKBA dan dengan aplikasi ini jauh mempermudah bagi peserta yang ingin mencalonkan dirinya menjadi PPK, PPS, bahkan nantinya bila ingin kembali mengikuti pemilihan pencalonan menjadi KPU Kabupaten/Kota pada 2023 nanti melalui SIAKBA.

“Silakan kepada masyarakat di Asahan nanti mendaftarkan diri menjadi anggota PPK maupun PPS dengan mengikuti aplikasi SIAKBA dan bila tidak mengetahuinya nanti pihak KPU juga menyediakan pengarah untuk mengetahui cara sistem pendaftaran menggunakan aplikasi ini namun tetap memenuhi peraturan dan UU KPU”, ungkap Hidayat SP.

Masih lanjutnya, perlu diketahui untuk pendaftaran Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dibuka pada 16 November hingga 1 Desember 2022 mendatang. Sementara untuk Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka 29 November hingga 14 Desember 2022 dengan batasan usia 17 tahun hingga 55 tahun.

Kegiatan Sosialisasi SIAKBA menghadirkan sejumlah pengurus organisasi kemahasiswaan, Ormas dan pemuda dan Awak Media Cetak, Siber serta Televisi, ditutup dengan sesi tanya jawab. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru