Selasa, 05 Agustus 2025

Kasi Humas Jajaran Polda Sumut Ikuti Diskusi Publik "Transformasi dan Digitalisasi Wujud POLRI Yang Presisi"

Administrator - Jumat, 21 Oktober 2022 01:09 WIB
Kasi Humas Jajaran Polda Sumut Ikuti Diskusi Publik

 

Baca Juga:

Medan, Sumut24.co Kasi Humas jajaran Polda Sumut menghadiri Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Bidhumas Polda Sumut dengan mengangkat tema Transformasi dan Digitalisasi sebagai Upaya Peningkatan Keterbukaan Informasi guna mewujudkan Polri yang Presisi bertempat di Emeral Garden Jalan Kol. Yos Sudarso No.1 Medan, Sumatera Utara, Kamis,( 20/10/22)

Acara Diskusi Publik dibuka langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, SH. SIK. M.Si

Sambutan Kadiv Humas Polri yang dibacakan oleh Kabag Yanin Infodok KOMBES POL TJAHYONO SAPUTRO dengan mengundang Narasumber handal Dr. Abd. Harris, SH. M.Kn Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, Kombes Pol. Tjahyono Saputro Kabag Yanin Infodok Divhumas Polri dan Imam Wahyudi Content Creative Indonesia

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri menyampaikan Apresiasinya kepada seluruh Pengemban Pengelola Informasi dan Dokumentasi, khususnya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas melalui pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

“Diskusi Publik ini merupakan Polda ke 3 setelah Polda Aceh dan Polda Bali yang dikunjungi Divhumas Polri dalam Acara Diskusi Publik dalam rangka penguatan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama sebagai bentuk implementasi pelayanan informasi publik di saat pandemi Covid-19 serta transformasi menuju polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dalam bidang pelayanan publik yang tertuang dalam Perkap 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik” ucap Kombes Pol Tjahyono Saputro

Sementara Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK M.Si dalam sambutannya mengatakan Keterbukaan Informasi Publik dimulai dari fakta diolah menjadi data lanjut menjadi informasi dan menjadi satu berita.

“Keterbukaan informasi publik pada era sekarang ini tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, semua harus Tranfaran dengan Fakta yang ada, jadi kepada seluruh Kasi Humas harus dapat mengelolah Fakta yang ada untuk dapat disajikan kepada masyarakat, lanjut Wakapolda

Diskusi Publik dipandu oleh Moderator drg. dengan Narasumber Dr. Abd. Harris, SH. M.Kn Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, Kombes Pol. Tjahyono Saputro Kabag Yanin Infodok Divhumas Polri dan Imam Wahyudi Content Creative Indonesia

Pada Kegiatan itu juga dilakukan Sesi Tanya Jawab dan acara Diskusi Publik ini turut dihadiri Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru