Baca Juga:
Samosir I Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Samosir fokus dan komit untuk menurunkan dan mencegah stunting. Sebagai upaya penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Samosir, Bupati Samosir menerbitkan Perbup nomor 65 tahun 2022 tentang Peran Desa dalam pencegahan dan penurunan stunting. Hal ini disampaikan PJ. Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang dalam pertemuan finalisasi dan regulasi daerah terkait stunting dan Sosialisasi Perbup tentang peran desa dalam pencegahan dan penurunan stunting di Aula Kantor Bupati Samosir, 12/10. Kegiatan diikuti tim Percepatan stunting, Ketua TP. PKK Kabupaten Samosir, Camat se-Kabupaten Samosir, Satgas Stunting Kabupaten Samosir, Tenaga Pendamping Profesional Desa. PJ. Sekda menjelaskan, dengan adanya Perbup tersebut, akan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan.PN
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News