Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
News
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Merasa kurangpuas dan dirugikan dengan hasil perhitungan suara oleh Panitia Pilkades Anjung Ganjang, Desa Simpang Empat, Calon Kepala Desa (Cakades) Anjung Ganjang nomor urut 02 atas nama Suriyanto memperoleh 385 suara , yang hanya kalah satu (1) suara dari lawannya nomor urut 3 atas nama Adi Putra Marihot Malau yang memperoleh suara sebanyak 386 suara.
Berdasarkan informasi bahwa diduga ada Warga luar Desa Anjung Ganjang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Kecamatan Simpang Empat, sehingga menguntungkan bagi nomor urut 3.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Dusun (Kadus) V, Roynaldo Hutabarat, bahwa dirinya sangat menyanyangkan pihak dari Panitia Pilkades Anjung Ganjang dan juga Pihak Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) selaku Pihak Penyelenggara Pilkades di Kabupaten Asahan.
“Ada dua Warga luar yang satu dari Riau dan satunya lagi dari Medan, memang dulu mereka warga Anjung Ganjang, tapikan sudah tidak lagi menjadi warga setempat berdasarkan surat pindah yang sudah pernah dikeluarkan Pemerintah Desa pada saat itu”, ucap Kadus V yang menjadi saksi didalam Sengketa Pilkades Anjung Ganjang.
Sementara Saksi dari Nomor Urut 2, Imran Marpaung yang ikut diminta keterangannya dalam Sengketa Pilkades Anjung Ganjang, mengatakan,”Kita dari awal sudah curiga tentang warga luar ikut mencoblos di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 3 ini, namun pihak panitia tetap memberi kesempatan dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK)”, ucap Imran Marpaung.
Ketua KPPS TPS 3, Jamesti Simbolon membenarkan, bahwa Warga luar yang ikut coblos adalah dulunya warga Anjung Ganjang sudah pindah domisili.
“Silahkan tempuh jalur hukum bila suatu hari sesiapapun dapat membuktikan pemilih di TPS 3 ada yg sudah pindah domisili, Saya Ketua KPPS 3 juga bersedia menjadi saksi”, ucap Jamesti Simbolon.
LBH POSPERA, Sukatmin yang menjadi Kuasa Hukum Suriyanto Cakades nomor urut 2 usai Sidang diKantor PMD Kab.Asahan, Senin (10/10/2022) kepada Awak Media mengatakan, bahwa pilkades anjung ganjang diduga mark up suara yang diduga dilakukan warga lain dengan datang DPT dan DPK untuk ikut memilih pilihannya.
“Kita terus memperjuangkan klien kita (Suriyanto, red) yang mana telah keberatan atas hasil dari Pilkades Anjung Ganjang, dimana Panitia diduga ada melakukan pembiaran terhadap pemilih yang bukan lagi warga setempat, karena kita berdasarkan bukti bukti pendukung untuk memenangkan nomor urut 2 yang kalah 1 suara dari nomor urut 3, yang mana artinya kita menduga ada kecurangan yang dibiarkan oleh panitia hingga menimbulkan permasalahan. Kita harap tim sidang sengketa dapat adil dalam mengambil keputusan, dan diharap Bupati Asahan, H.Surya, BSc tegas dalam memberi sikap sesuai Visi Misi Pemkab Asahan, Sejahtera, Religius dan Berkarakter”, ungkap Sukatmin. (tec)
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
News
Walikota yang diwakili Kabag Perekonomian menyambut silaturahmi Area Manager BSI
News
Wali Kota menghadiri acara pelantikan BPC HIPMI Kota Pematangsiantar Periode 20262029
News
Dr. H. Hery Subiansauri Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
News
Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan Humanis dan Bagikan Makanan dan Minuman
News
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNIPolri
News
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
News
Dr. H. Hery Subiansauri Polda Sumbar Harus Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
News
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot, Dugaan Setoran Berpariasi Puluhan hingga Ratusan Juta, Korban Tuntut Uang Kembali
News
Pemkab Palas Kejar Target Bedah Rumah 2026, Pencairan Dana Ditargetkan Akhir Oktober
News