Jumat, 08 Agustus 2025

Bupati Pakpak Bharat Pastikan Data NON ASN Yang Valid Ke Menpan RB

Administrator - Senin, 26 September 2022 04:55 WIB
Bupati Pakpak Bharat Pastikan Data NON ASN Yang Valid Ke Menpan RB

PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri rapat Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Abdullah Azwar Anas serta seluruh Bupati se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jakarta. Rapat ini sengaja dilaksanakan oleh pihak Kementerian PAN-RB RI untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat ini, Menteri Anas meminta dengan tegas agar Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Baca Juga:

Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa focus pengadaan ASN tahun ini adalah tenaga guru dan Kesehatan.

Pemerintah tetap memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas dalam Rapat ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa pihaknya turut menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan Pemerintah Daerah.

Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuannya, tegas dia kemudian.

Sementara itu Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni menyampaikan bahwa permasalahan tenaga non-ASN telah menjadi salah satu perioritas untuk diselesaikan. Menurutnya salah satu persoalan SDM bukan hanya sekedar jumlah ataupun kualitas, melainkan distribusinya.

Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di Daerah meminta pindah ke Kota, sehingga formasi di Daerah menjadi kosong,” jelasnya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Kementerian PANRB bersama BKN dan Pemerintah Daerah tengah merumuskan Peraturan untuk mengunci ASN di Daerah agar tidak bisa mutasi ke Kota dalam batas waktu tertentu.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti program dan kebijakan Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB terkait tenaga Non-ASN ini.

Akan kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Daerah, baik dari sisi kebutuhan maupun ketersediaan anggaran kita, ubgkap Bupati di Jakarta.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru