Jumat, 08 Agustus 2025

P APBD 2022 Disahkan, Walikota Irsan Efendi Nasution Ucapkan Terima Kasih

Administrator - Sabtu, 24 September 2022 07:22 WIB
P APBD 2022 Disahkan, Walikota Irsan Efendi Nasution Ucapkan Terima Kasih

P Sidempuan I Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan, akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Sidang Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan di ruang rapat Paripurna, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, dengan Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, MM, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P.APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) P.APBD TA 2022.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, MM, didampingi Wakil Ketua, Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, SH, dihadiri Wakil Wali Kota Ir. H. Arwin Siregar, MM, anggota DPRD, mewakili Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Keuangan DPRD Akhmad Bakhri Pulungan, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD dan Camat se Kota Padang Sidempuan.

Dalam pandangan akhir yang di Sampaikan 5 Fraksi dari 7 Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan, masing-masing, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan (PBK), pada akhirnya menyetujui pengesahan Ranperda P.APBD 2022 menjadi Perda P.APBD TA 2022.

Pada laporan Badan Anggaran DPRD Kota Padang Sidempuan yang disampaikan anggota Badan Anggaran Akhmad Maulana menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda P.APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022, yakni Pendapatan Daerah pada TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.779.470.015.653.-, menjadi sebesar Rp.800.908.861.194.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.21.438.845.541.-

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.878.004.172.880.-, menjadi sebesar Rp.900.444.228.664.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.22.440.228.784.- dan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.111.887.466.620.-, menjadi sebesar Rp.108.320.849.963.-, atau berkurang sebesar Rp.3.566.616.757.-.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp.96.910.910.322.-, bertambah sebesar Rp.1.238.735.802.-, sehingga target PAD menjadi Rp.98.149.646.124.- Pendapatan transfer meliputi transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah bertambah menjadi Rp.20.200.109.739.- Sedangkan pengeluaran sebelum perubahan sebesar Rp.13.353.309.393.-, menjadi sebesar Rp.8.785.309.393-, atau berkurang sebesar Rp.4.568.000.000.-

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan atas jerih payah yang telah disumbangkan, sehingga penetapan Raperda P.APBD TA 2022, dapat ditetapkan menjadi Perda P.APBD TA 2022.

” Kami sangat merespon dengan positif dan memahami berbagai sarana berupa aspirasi yang telah di Sampaikan dan diupayakan dalam penerapan Ranperda P.APBD TA 2022, terhadap masalah-masalah pembangunan di Kota Padang Sidempuan. Untuk itu kami merespon, namun semangat tergantung kepada teknis dan kemampuan pendanaan yang kira miliki, ” ungkapnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru