
Percepatan Evaluasi RTRW Padangsidimpuan, Walikota Letnan Dalimunthe Sambangi PUPR SUMUT
Medan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi
kotaMEDAN I Sumut24.co Mabes Polri menggelar dialog publik sosialisasi RUU KUHP bertempat di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Dialog publik sosialisasi RUU KUHP itu dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta dihadiri Forkopimda Sumut, nampak Kapolda Irjen Panca Putra, Wakajati, Wakil ketua DPRD, Kapengti, kanwil kumham dan sejumlah pejabat daerah lainnya
Hadir dari Mabes Polri Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, Brigjen Viktor Sihombing, Narasumber Profesor Topo santoso Guru Besar UI
Kemudian hadir juga para ahli pidana, sejumlah perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), personel Polri, Kejaksaan, Pengadilan serta unsur pemerintah.
Dalam sambutannya, Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, mengatakan dialog publik sosialisasi RUU KUHP sebagai bentuk konkrit pemerintah dalam pembangunan hukum khususnya di bidang hukum pidana.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan pembahasan RUU KUHP sejak tahun 1963 dengan melibatkan para ahli hukum mendiskusikan pembahasan RUU KUHP.
“Alasan yang mendasari pembaharuan hukum pidana antara KUHP dipandang tidak lagi sesuai dengan dinamika perkembangan hukum pidana nasional di Indonesia. Sebab hukum pidana saat ini merupakan warisan kolonial Belanda,” tuturnya.
Heru mengungkapkan, proses revisi RUU KUHP sudah berjalan cukup panjang hampir selama 59 tahun dan panitia kerja RUU KUHP pemerintah telah berdiskusi dengan pakar pidana untuk mencatat berbagai masukan.
“Sosialisasi RUU KUHP menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia berkomitmen mendukung RUU KUHP,” ungkapnya.
Selanjutnya sosialisasi dialog publik RUU KUHP itu dibuka langsung Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Gubsu mengaku sependapat dengan pembahasan RUU KUHP yang digelar Polri.
“RUU KUHP ini sudah lama dibahas untuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia karena masih menganut hukum pidana dari warisan Belanda,” akunya
Edy menyebutkan, RUU KUHP merupakan produk hukum yang dimiliki bangsa Indonesia itu sendiri dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Tentunya dengan dialog publik RUU KUHP dapat memberikan pemahaman masyarakat tentang pembaruan hukum pidana di Indonesia. Saya meminta para rektor perguruan tinggi untuk mengundang orang-orang profesional membahas RUU KUHP sehingga tidak terjadi kontroversi di kalangan masyarakat,” pungkasnya.red
Medan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi
kotaMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mempersiapkan pembangunan jalan penghubung Desa Siobon JaeSopo
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Padangsidimpuan bersama Pem
kotaMadina sumut24.co Publik Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang dilanda duka dan keterkejutan. Dalam waktu yang berdekatan, dua perist
kotaTapsel sumut24.co Kasus hukum yang menjerat anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem, Eddi Sullam Siregar, akhirnya menca
HukumTapsel sumut24.co Berakhir sudah perjalanan Eddi Sullam Siregar sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel). Setelah perjuangan hukumny
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangs
kotaHendra J Kede Ungkap Trend Usia Ketum PWI Dulu Maksimal Kepala 5 Kini Makin Senior
NewsPanitia Kongres Persatuan Sampaikan Undangan kepada Seluruh PWI Provinsi.
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Padangsidimpuan. Kali ini, keberhasilan diraih oleh
Hukum