Jumat, 16 Oktober 2026

Libatkan Difabel, Ombudsman Lakukan Kajian Pelayanan Publik untuk Kaum Disabilitas

Administrator - Kamis, 15 September 2022 13:48 WIB
Libatkan Difabel, Ombudsman Lakukan Kajian Pelayanan Publik untuk Kaum Disabilitas

Medan I Sumut24.CO Dengan melibatkan para difabel, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) membuat inisiatif untuk melakukan kajian pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Kota Medan.

Baca Juga:

Kajian pelayanan publik untuk kaum disabilitas ini akan diawali dengan observasi lapangan secara outdoor dan indoor ke sejumlah kantor yang menangani pelayanan publik serta ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan untuk melihat fasilitas guiding block atau jalur pemandu yang telah terpasang, apakah sudah memenuhi standar atau tidak.

Rencana kajian ini terungkap dari pertemuan antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dengan sejumlah penyandang disabilitas pada Kamis (15/9) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.

Hadir pada pertemuan ini sejumlah penyandang disabilitas dan pendamping, diantaranya Sri Melati dan Merlin dari Yayasan Pendidikan Dwituna Harapan Baru, yang beralamat di Jalan Sei Batang Serangan No 75 Medan.

Abyadi Siregar mengatakan, nantinya dari hasil kajian Ombudsman akan mengeluarkan LHA (laporan hasil akhir) Kajian untuk diserahkan ke Pemko Medan dan pihak-pihak terkait lainnya tentang kondisi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, dan disertai dengan rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan Pemko Medan dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki pelayanan publik bagi kaum disabilitas sesuai standar yang ada.

Dalam kajian ini juga, Ombudsman akan menjadikan standar nasional pelayanan publik bagi penyandang disabilitas sebagai rujukan.

Selain itu, standar pelayanan penyandang disabilitas yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan lainnya juga akan dijadikan sebagai rujukan.

Dalam pertemuan ini, Sri Melati dan Merlin menyampaikan banyak fasilitas pelayanan publik bagi kaum disabilitas tidak sesuai standar. Mereka mencontohkan guiding block, markah yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan kurang standar.

Karenanya, para penyandang disabilitas ini menyatakan siap bersama Ombudsman Sumut untuk melakukan observasi lapangan yang dimulai pada Jumat (16/9), untuk melihat apakah Pemko Medan sudah peduli terhadap penyandang disabilitas atau belum. (red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
Galian C Tanpa Izin di Setia Janji Tetap Beroperasi, Sudah Ditegur DLH. Warga Desak Penindakan Tegas dan Penutupan Paksa
komentar
beritaTerbaru