Kamis, 15 Oktober 2026

Kapolres Asahan Hadiri Deklarasi Damai Tingkat Kabupaten pada Pimilihan Kepala Desa Serentak

Administrator - Selasa, 06 September 2022 11:42 WIB
Kapolres Asahan Hadiri Deklarasi Damai Tingkat Kabupaten pada Pimilihan Kepala Desa Serentak

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH menghadiri kegiatan Deklarasi Damai tingkat Kabupaten pada pimilihan kepala desa serentak Tahun anggaran 2022, Senin (05/09/2022).

Bertempat di Gedung Serba Guna Kisaran Kab. Asahan, kegiatan Deklarasi Damai ini turut dihadiri Bupati Asahan H.Surya B.Sc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.sos.Msi., Ketua DPRD Kab. Asahan H. Baharuddin Harahap SH MH,

Mewakili Dandim 0208/As, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mewakili Kepala PN Kab. Asahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab. Asahan, Panitia Pelaksanan Pilkades Kab.Asahan, Para Cakades Kab. Asahan.

Dalam sambutannya Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH menyampaikan dengan kegiatan deklarasi damai diharapkan akan terjadi situasi yang aman dan kondusif nantinya dilapangan pada saat pemungutan dan penghitungan di TPS.

“Konsep pengamanan pemilihan kepala Desa adalah 1 Desa 1 TPS dengan personil Polres Asahan sebanyak 340 ditambah Personil BKO,” kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH.

Kapolres mengatakan pemungutan dan penghitungan suara di masing masing TPS dan selanjutnya dibawa ke TPS induk dan akan dilakukan rekapitulasi dan setelah di rekap akan dibawa ke Dinas PMD Kab. Asahan.

“Berkaitan dengan hal tersebut kami sudah melakukan koordinasi terkait dengan perubahan tahapan seogiyanya tanggal 08 september dan 09 september menjadi tanggal 07 september,”sebutnya.

Kepada pendukung seluruh Cakades, Kapolres mengajak untuk bersama sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan baik khusunya bagi cakades yang kalah agar iklhas dan legowo.

Sementara Bupati Asahan H.Surya B.Sc, dalam sambutannya membacakan Keputusan Bupati Asahan Nomor : 93 – Pemasdes Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor : 44.1- Pemasdes Tahun 2022 tentang penetapan rincian tahapan dan jadwal penyelengaraan kepala Desa Serentak Tahun anggaran 2022.

“Untuk 307 orang sebagai calon kepala desa dimana pada hari Rabu 07 September 2022 saudara saudari sekalian akan dipilih yang mana akan ada hasil diharapkan nantinya siapapun yang menang dan kalah tetap menjunjung tinggi sportifitas,”ujar Bupati H.Surya B.Sc.

Diakhir sambutannya, Bupati Asahan mengajak untuk menggandeng seluruh Fokopincam agar dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Untuk kita ketahui bersama saat ini pandemi covid 19 masih ada dan mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” tutup Bupati. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
D’Legends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan–Banda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan*
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
komentar
beritaTerbaru