KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Medan, Sumut24
Baca Juga:
Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam pemenuhan hak warga binaan yang sebelumnya diatur pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 telah diganti dan disahkan dengan Undang Undang No 22 Tahun 2022 Undang Undang Pemasyarakatan.
Undang undang itu mengatur tentang hak-hak dan kewajiban Warga Binaan yang meliputi pemberian remisi, asmilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat. Serta program pembinaan warga binaan pada Rutan/ Lapas.
Dalam upaya implementasi Undang Undang No 22 Tahun 2022, Rutan Perempuan Medan laksanakan sosialisasi pemenuhan Hak Warga Binaan UU no 22 tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Rutan Perempuan Medan bersama Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Medan, Rabu (31/08/2022).
Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita saat membuka sosoalisasi menjelaskan, bahwa undang undang yang baru ini sama sekali tidak terdapat diskriminasi pada pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan.
“Pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan pada undang-undang ini tanpa terkecuali diberikan pada narapidana yang telah memenuhi syarat. Tanpa terkecuali ini adalah berlaku sama bagi semua tindak pidana yang telah dilakukan warga binaan, baik pidana umum, korupsi maupun narkoba diberkan hak yang sama asal persyaratan subtantif dan administrasinya terpenuhi†ungkap Ema Puspita.
Kepala Pengamanan Rutan Perempuan Medan, Ruth Manik, menambahkan pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan tidak terlepas dari syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi sebagai warga binaan yang baik.
“Ketentuan-ketentuan pemenuhan hak Warga Binaan tidak terlepas dari syarat yang harus Ibu-Ibu sekalian perhatikan yaitu berkelakuan baik antar sesama warga binaan dan petugas, aktif mengikuti program pembinaan yang diberikan Rutan,†tambah Ruth Manik.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan Undang Undang No 22 Tahun 2022 oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri, yang juga dilaksanakan sesi tanya jawab terkait Undang Undang No 22 Tahun 2022.
“Segala bentuk pengurusan pemenuhan hak bersyarat bagi WBP dilaksanakan secara GRATIS tidak dipungut biaya” tutup Irma.(Syahdan/Red)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News