Kamis, 15 Oktober 2026

Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat di Dsn II Desa Mekar Sari

Administrator - Minggu, 14 Agustus 2022 01:58 WIB
Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat di Dsn II Desa Mekar Sari

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dsn II Desa Mekar Sari Kec. Buntu Pane Kab. Asahan, Sabtu (13/08/2022).

Pada kegiatan ini, Bhabinkamtimas Aiptu M. Ishak Rambe menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat serta pihak perkebunan apabila membuka lahan agar tidak dilakukan dengan membakar hutan ataupun lahan.

“Karena sangat membahayakan ekosistem dan mengganggu polusi udara serta bisa mengganggu kesehatan kita bersama,”kata Aiptu M. Ishak Rambe.

Dirinya juga menegaskan bagi para pelaku Karhutla dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar.

“Untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla. Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian Lingkungan,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rp20 Miliar Disebut Telan Dana, Stadion Sangnaualuh Kembali Disuntik Rp7,39 Miliar: Manson Purba Desak APH Usut Dugaan Korupsi
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
D’Legends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan–Banda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan*
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
komentar
beritaTerbaru