Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia, Perkuat Komitmen pada Inovasi dan Riset
Medan, Sumut24.co Kabar membanggakan datang dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB). Salah seorang dosennya, Dr. Nuraini Kemalas
Profil
Baca Juga:
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), rabu (20/7/2022) meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ). Rumah RJ tersebut terletak di Desa Sei Bamban Estate Kecamatan Sei Bamban.
Peresmian rumah RJ di Kabupaten Sergai ini bersamaan dengan 26 Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan secara virtual yang dipusatkan di Kabupaten Deli Serdang.
Tampak hadir dalam peresmian tersebut, Bupati Sergai diwakili Sekdakab Faisal Hasrimy, Kapolres AKBP Dr Ali Machfud, perwakilan Dandim 0204/DS, perwakilan Pengadilan Negeri Sergai serta Camat Sei Bamban dan para Kepala Desa se-Kecamatan Sei Bamban.
Usai mengikuti kegiatan, Kajari Sergai Muhammad Amin, SH, MH menyampaikan, bahwa rumah RJ ini merupakan program dari Kejaksaan Agung RI. Rumah RJ ini merupakan sebuah wadah mediasi hukum bagi perkara-perkara kecil yang memang bisa dilakukan penghentian hukum.
Didirikannya rumah RJ ini, kata Kajari, berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan Restorative dan Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restorative Justice.
“Didirikannya rumah RJ ini, untuk mempercayakan kepada para tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat agar bisa membantu menyelesaikan perkara-perkara secara musyawarah,” ungkap Kajari M Amin.
Lebih lanjut, bahwa didirikannya rumah RJ ini untuk mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh kepada masyarakat dengan menghindari stigma negatif.
“Selain untuk mediasi penyelesaian masalah, ada tujuan lain dari rumah Restorative Justice ini yaitu terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan,”pungkas Kajari.
Bupati Sergai melalui Sekda Faisal Hasrimy menyampaikan apresiasinya atas berdirinya rumah RJ tersebut. Sekda berharap, dengan berdirinya rumah RJ tersebut, dapat menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku.
“Kami berharap, dengan adanya rumah RJ ini, kedepannya, bisa memberikan bermanfaat bagi masyarakat Sergai. Sehingga semua permasalahan yanng terjadi dapat diselesaikan secara damai tanpa harus dilanjutkan ke tingkat pengadilan,”ujar Sekdakab Faisal Hasrimy.(Bdi)
Medan, Sumut24.co Kabar membanggakan datang dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB). Salah seorang dosennya, Dr. Nuraini Kemalas
Profil
LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar
News
Pemburu Dollar Juara! Kapolres Tapsel Cup Road to ESport Kapolri Cup 2026 Sukses Cetak Talenta Esports Baru
kota
150 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Apresiasi Kolaborasi TP PKK dan Berbagai Mitra
kota
Rp2 Miliar Digelontorkan! Bupati Putra Mahkota Sulap Sampah Padang Lawas Jadi Paving Block dan Pupuk
kota
Meriah di HUT Bhayangkara ke80! Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Mobile Legends, Cetak Bibit Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
kota
Cegah Balap Liar dan Hoaks, Polres Padangsidimpuan Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik
kota
Di Harganas 2026 Wabup Madina Warning Orang Tua Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Tawuran dan Bullying
kota
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News