Kamis, 15 Oktober 2026

Bhabinkamtimas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Bersama Bintara Noken Penyuluhan dan Pengecekan Hewan Ternak Warga

Administrator - Sabtu, 16 Juli 2022 05:54 WIB
Bhabinkamtimas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Bersama Bintara Noken Penyuluhan dan Pengecekan Hewan Ternak Warga

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan penyuluhan dan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga untuk Antisipasi PMK (Penyakit mulut dan kuku) di Desa Gajah Sakti Kec.Bandar Pulau Kab. Asahan, Jumat (15/07/2022).

Pada kegiatan ini Bhabinkamtimas Brigadir Heri Abdi Ms Siahaan bersama Bintara Noken Bripda Alfredo May menyambangi pemilik Ternak Lembu milik Bpk Najirin Marpaung di Dsn I Desa Gajah Sakti Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan.

“Kepada pemilik ternak dihimbau agar menjaga hewan peliharaaan dan apabila ada gejala penyakit segera melaporkan kepada Dinas Peternakan Kab. Asahan dan Bhabinkamtibmas untuk segera dilakukan penanganan dan pencegahan,”kata Brigadir Heri Abdi Ms Siahaan.

Dari hasil kegiatan penyuluhan dan pengecekan tersebut, Bhabinkamtimas menyampaikan tidak ditemukan PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak.

“Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat terjalinnya hubungan baik antara warga dengan Polri sehingga terciptanya Kamtibmas yang baik,”tutup Brigadir Heri Abdi Ms Siahaan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Resmi Diluncurkan, 6 Unit Bus Perintis Hadir Memudahkan Akses Pendidikan Pelajar Asahan
Dugaan Pungli di RSUD HAMS Kisaran , 66 Peserta Magang Ditarik Rp100 Ribu per ID Card
Go Healthy with Taiwan 2026: 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
komentar
beritaTerbaru