Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
Baca Juga:
- Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
- Galian C Tanpa Izin di Setia Janji Tetap Beroperasi, Sudah Ditegur DLH. Warga Desak Penindakan Tegas dan Penutupan Paksa
- Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
ASAHAN I SUMUT24.co
Kepada sejumlah awak Media yang hadir di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC.AWPI) Kabupaten Asahan, Teci Septerio Smjk, selaku Sekretaris, Senin (11/07/2022) mengatakan, “kita sangat menyayangkan keterangan Deni Priatna selaku Manajer Kebun Gurach Batu PT Bakrie Sumatera Plations (BSP) saat saya konfirmasi lewat telepon seluler, beliau mengatakan, kenapa harus bawak-bawak Media untuk urusan Surat Peringatan (SP) yang kedua untuk Karyawan Panen Divisi 1 yang di pinjamkan ke Divisi IV atas nama Ikhyen Fahmi, dan kenapa Wartawan harus mengintimidasi Asisten saya,” ucap Teci Septerio Smjk mengulang ucapan Deni Priatna.
Masih kata Teci Septerio Smjk, sangat menyesalkan dugaan ketidak pahaman Manajemen Kebun Guraht Batu PT Bakrie Sumatera Plations (BSP) tentang UU Pers nomor 40 tahun 1999, juga UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mengingat yang diminta hanya keterangan atau konfirmasi terkait adanya informasi yang diterima dari keluarga korban SP, Ikhyen Fahmi.
“Bahwa ada karyawan yang dalam keadaan sakit yang dibuktikan oleh surat dari dokter Faisal dari RS IBU KARTINI Kisaran, dan terkait tidak izin meninggalkan ancak. padahal Ikhyen Fahmi sudah izin dengan mandornya yang bernama Pangat, terus bagaimana mungkin kami dibilang intervensi mereka (Manajemen Kebun Gurach Batu, red) kenapa tidak bisa di bedakan maksud dari konfirmasi dengan intervensi. Berkali-kali kami para wartawan mencoba menjelaskan jika kami cuma mau konfirmasi namun Sepriyadi Fauzan tetap berkeras minta Surat Kuasa dari kami selaku wartawan, kendatipun kami sudah mencoba menunjukkan KTA dan Surat Tugas kami selaku awak Media, namun tetap saja Sepriyadi Fauzan menyamakan kami dengan Pengacara sehingga Sepriyadi Fauzan tetap ngotot minta surat kuasa,” ucap Teci Septerio Smjk sambil senyum.
Ditempat yang sama Supri Agus selaku Ketua DPC AWPI Kab.Asahan mengatakan, “kita sangat menyesalkan Manajemen PT Bakrie Sumatera Plations (BSP) Kebun Gurach Batu yang sama sekali tidak ada niat untuk meluruskan atau menjelaskan duduk masalah kenapa SP terbit diduga tidak sesuai SOP dari UU ketenagakerjaan Pasal 151 Ayat 1: Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). (tim)
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News
Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se
News
Go Healthy with Taiwan 2026 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI
News
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
News