BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
- Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
- BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
Dewan Pimpinan Cabang. Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC.AWPI) Kabupaten Asahan sangat menyesalkan kebijakan dan aturan PT BSP (Bakrie Sumatera Plations) Kebun Gurah Batu yang diduga mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dengan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berawal adanya laporan dari salah satu keponakan anggota DPC AWPI Asahan yang mendapat Surat Peringatan (SP) kedua dari Sepriyadi Fauzan selaku Asisten di Divisi IV Kebun Gurah Batu yang dituduhkan Asistennya karena Ikhyen Fahmi (karyawan,rek) tidak melapor dengan Asistennya untuk meninggalkan ancak yang belum selesai dipanen.
Mendapatkan infonya tim DPC.AWPI Kab.Asahan mencoba menggali informasi melalui Mandor Panennya yang bernama Pangat, “benar bang, Ikhyen Fahmi sudah permisi dengan saya jika pada tanggal 04 Juli 2022 dia sudah izin ke saya untuk chek up kesehatan matanya di RS Ibu Kartini Kisaran,” ucap Pangat dengan awak Media saat dijumpai di Kantor Divisi 1 Gurah Batu pada hari Kamis (07/07/2022).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Pangat, “namun karena menurut ikhyen Fahmi jika Dokter spesialis mata masuknya jam 11 maka saya tanya ke Ikyen Fahmi bisa kerja pelan-pelan gak apa gak menunggu kan jam 11 nanti, saat itu Ikhyen Fahmi menjawab bisa tapi saya jam 11 izin dan saya menyetujuinya, karena saya sebagai mandor berpikir terhadap produksi hari hari itu, karena jika anggota saya berkurang maka produknya bisa berkurang juga, dengan dia kerja sambil menunggu jam 11 menurut saya produksi hari itu tidak berkurang drastis,” papar Pangat.
“Namun ternyata kebijakan saya itu ternyata menurut Asisten salah, dan konsekwensinya saya malah mendapat Surat Peringatan juga dari Asisten,” ucap Pangat dengan mata berkaca-kaca.
Sementara Sepriyadi Fauzan selaku Asisten Divisi IV Gurah Batu tidak mau menjawab apa yang ditanyakan oleh awak Media dan tim, bahkan Sepriyadi Fauzan selaku Asisten bekeras mempertanyakan surat kuasa kepada awak Media.
“Saya bukan tidak mau memberikan keterangan dengan orang bapak-bapak, saya cuma minta surat kuasa bapak atas dikuasakan dari Ikhyen Fahmi, karena saya tidak mungkin menyampaikan informasi perusahaan dengan bapak selagi orang bapak tidak biasa memberikan surat kuasa,” ucap Sepriyadi Fauzan.
Menyikapi jawaban Asisten Divisi IV Gurah Batu, Ketua DPC.AWPI Kab.Asahan, Supri Agus didampingi Sekretarisnya Teci Septerio Smjk sangat menyayangkan PT Bakrie Sumatera Plations (BSP) yang telah mempekerjakan Sepriyadi Fauzan sebagai Asisten, karena jawaban Asisten itu sangat tidak berdasar, bagaimana mungkin wartawan yang akan meminta keterangan dari kebijakan dia mengeluarkan SP sementara sipenerima SP dalam keadaan kurang sehat atau Sakit yang dibenarkan oleh surat dokter dari RS Ibu Kartini Kisaran, dan seakan-akan ucapan si Asisten itu benar padahal jelas-jelas dugaan saya jika Sepriyadi Fauzan sebagai asisten tidak memahami UU Pers, bagaimana mungkin wartawan yang akan melakukan konfirmasi di minta surat kuasa, konyol gak kalau gini ceritanya,” ucap Supri Agus kepada awak media.
Masih Kata Supri Agus, diharapkan kepada Pimpinan tertinggi PT Bakrie Sumatera Plations (BSP) bisa memberikan tindakan kepada asistennya yang tidak paham dalam menjalankan tupoksinya.
“Mengingat karyawan adalah asset utama perusahaan maka manakala karyawan melakukan kesalahan tugas Asistennya untuk membinanya dan bukan dibinasakan. Sebagaimana diatur dalamUndang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 151 Ayat 1: Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)”, ungkap Supri Agus. (tec)
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) mencatat arus petikemas sebesar 59.918 TEUs pada Mei 2026, meningkat 10,5 pers
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan kerja PT Evergreen Shipping Agent Indonesia di Terminal A d
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
Belawan sumut24.co Keselarasan layanan antara operator terminal dan perusahaan pelayaran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga k
Ekbis
Belawan sumut24.co Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung daya saing industri maritim
Ekbis
Belawan sumut24.co Kemitraan yang berkelanjutan antara operator terminal dan perusahaan pelayaran memiliki peran penting dalam menjaga kel
Ekbis
Belawan sumut24.co Perkembangan jaringan pelayaran regional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran arus perdagangan in
Ekbis
Belawan sumut24.co Potensi penguatan konektivitas logistik antara Indonesia dan Malaysia terus menjadi perhatian pelaku industri pelayaran
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) medis di sejumlah Puskesmas seKabupaten Asahan kini mengundang sor
News