Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Medan I Sumut24.CO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membuka penerimaan anggota muda dan naik tingkat anggota muda menjadi anggota biasa PWI Sumut.
Baca Juga:
- Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
- Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
- Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, kepada wartawan, Selasa (5/7/22) di kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, menjelaskan bahwa ujian seleksi anggota muda dan naik tingkat anggota biasa itu akan dilaksanakan 27 Juli 2022 di Medan.
“Kita membuka kesempatan kepada semua wartawan untuk bergabung dengan PWI Sumut. Yang berminat silahkan mendaftar,” ujar Farianda didampingi Sekretaris SR. Hamonangam Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, dan Wakil Ketua Bidang Siber dan Multimedia, Austin Antariksa Tumengkol.
Farianda menjelaskan, syarat-syarat menjadi anggota muda adalah : aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan.
“Syarat selanjutnya adalah menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI,” kata Farianda.
Selanjutnya syarat-syarat menjadi anggota biasa, imbuh Farianda, mempunyai sertifikat kompetensi wartawan atau dinyatakan kompeten oleh PWI Pusat, sudah menjadi anggota muda PWI selama 2 tahun, aktif menjalankan profesi kewartawanan, bekerja pada perusahaan media yang berbadan hukum pers.
“Dan syarat berikutnya tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan,” pungkasnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menambahkan, untuk calon anggota muda, harus mengisi formulir keanggotaan yang ditandatangani yang bersangkutan dan pemred serta distempel basah, serta membuat surat pernyataan pemohon bermaterai Rp. 10.000.
Kemudian, lanjut Rifki, melampirkan fotocopy ijazah terakhir, surat keputusan pengangkatan menjadi wartawan dari pimpinan media yang bersangkutan (pakai kop surat media dan distempel basah, dan melampirkan fotocopy kartu/sertifikat UKW.
Syarat bagi yang mau naik tingkat: membuat surat pernyataan pemred bermaterai Rp. 10.000 pakai kop surat media distempel basah, fotocopy KTP, pasfoto warna 2 x 3 cm sebanyak lima lembar, dan fotocopy kartu UKW.
Berkas dikumpulkan dalam map warna biru (calon anggota muda dan map warna merah (calon amggota biasa).
“Bagi yang ingin mendaftar, silahkan mengambil formulir dan persyaratan administrasi lainnya ke kantor PWI Sumut. Pendaftaran akan ditutup tanggal 20 Juli 2022,” ujar Rifki. (red-1)
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News
Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se
News