Rabu, 01 Juli 2026

Pasca Penetapan Tersangka Oleh Kajari Padangsidimpuan,Kuasa Hukum SS & PH, RAN "Masih Sibuk"

Administrator - Jumat, 01 Juli 2022 09:11 WIB
Pasca Penetapan Tersangka Oleh Kajari Padangsidimpuan,Kuasa Hukum SS & PH,  RAN

PADANGSIDIMPUAN,SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (Kejari) menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi bantuan dana tak terduga COVID-19 anggaran (BTT) dan monitoring Tahun 2020 dengan sebesar Rp 600 juta, Rabu,29/06/22.

Baca Juga:

Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang didampingi Kasi Pidsus ,Yus Iman Harefa dan Irvino Rangkuti mengatakan Kepala Dinas Kesehatan (SS) dan Bendahara (PH) Dinas Kesehatan kota padangsidimpuan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat awak media konfirmasi ke Plt kasi intel kajari Psp Irvino Rangkuti terkait kuasa hukum SS dan PH,yang mana selama ini publik tau Kuasa hukum SS dan PH adalah RAN (Razman Arif Nasution) Kamis, 30/6/22

“Untuk Kuasa hukum SS dan PH selama kajari baru ini yang kita ketahui bukan lagi RAN, akan tetapi kita tetap memberi kan pendampingan hukum” Jelas Irvino

Sebelum nya RAN pernah menyampaikan dalam beberapa bulan lalu terkait kepastian hukum kedua klien nya tersebut SS dan PH

“Kalau memang dihentikan keluarkan saja Surat Penghentian Penangan Perkara (SP3) atau kalau mau lanjut lakukan segera Gelar Perkara agar diketahui jelas duduk perkaranya”, jelas Razman via seluler kepada wartawan, Sabtu (07/05/22).

Dilokasi lain, awak media mencoba konfirmasi ke RAN Sayang,selalu sibuk bahkan sempat berjanji mau hubungi lagi, setelah di tunggu dan mencoba menghubungi RAN,Juga selalu sibuk,hingga berita ini dirilis juga belum mendapatkan kabar soal pendapat hukum dari kuasa hukum kedua tersangka SS dan PH yang publik tau.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru