Jumat, 16 Oktober 2026

Pasca Penetapan Tersangka Oleh Kajari Padangsidimpuan,Kuasa Hukum SS & PH, RAN "Masih Sibuk"

Administrator - Jumat, 01 Juli 2022 09:11 WIB
Pasca Penetapan Tersangka Oleh Kajari Padangsidimpuan,Kuasa Hukum SS & PH,  RAN

PADANGSIDIMPUAN,SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (Kejari) menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi bantuan dana tak terduga COVID-19 anggaran (BTT) dan monitoring Tahun 2020 dengan sebesar Rp 600 juta, Rabu,29/06/22.

Baca Juga:

Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang didampingi Kasi Pidsus ,Yus Iman Harefa dan Irvino Rangkuti mengatakan Kepala Dinas Kesehatan (SS) dan Bendahara (PH) Dinas Kesehatan kota padangsidimpuan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat awak media konfirmasi ke Plt kasi intel kajari Psp Irvino Rangkuti terkait kuasa hukum SS dan PH,yang mana selama ini publik tau Kuasa hukum SS dan PH adalah RAN (Razman Arif Nasution) Kamis, 30/6/22

“Untuk Kuasa hukum SS dan PH selama kajari baru ini yang kita ketahui bukan lagi RAN, akan tetapi kita tetap memberi kan pendampingan hukum” Jelas Irvino

Sebelum nya RAN pernah menyampaikan dalam beberapa bulan lalu terkait kepastian hukum kedua klien nya tersebut SS dan PH

“Kalau memang dihentikan keluarkan saja Surat Penghentian Penangan Perkara (SP3) atau kalau mau lanjut lakukan segera Gelar Perkara agar diketahui jelas duduk perkaranya”, jelas Razman via seluler kepada wartawan, Sabtu (07/05/22).

Dilokasi lain, awak media mencoba konfirmasi ke RAN Sayang,selalu sibuk bahkan sempat berjanji mau hubungi lagi, setelah di tunggu dan mencoba menghubungi RAN,Juga selalu sibuk,hingga berita ini dirilis juga belum mendapatkan kabar soal pendapat hukum dari kuasa hukum kedua tersangka SS dan PH yang publik tau.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
Galian C Tanpa Izin di Setia Janji Tetap Beroperasi, Sudah Ditegur DLH. Warga Desak Penindakan Tegas dan Penutupan Paksa
komentar
beritaTerbaru