BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
MEDAN I Sumut24.co Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara melaporkan manajemen Hollywings Indonesia ke Polda Sumut terkait promosi minuman keras dengan mencatut nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga:
“Kami dari LBH DPP IPK Sumut melaporkan pemilik akun Holywings Indonesia terkait penistaan agama dan UU ITE yang mana mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria, dan ini sudah kita laporkan di Polda Sumut,” ucap Direktur LBH DPP IPK Sumut, Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga kepada wartawan di Mako Polda Sumut. Sabtu (25/6/2022).
Dwi berharap, pihak kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penistaan agama. Termasuk, menindak para pemilik Holywings bila terbukti ikut terlibat dalam promosi minuman keras tersebut.
“Kita berharap Kapolda menindak tegas baik itu usut tuntas pemiliknya apabila ada keterlibatan. Jadi kita meminta Holywings di cabut izinnya dan ditutup, karena dia menyamakan itu kan minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria, kenapa harus Muhammad dan Maria. Kenapa tidak yang lain, itu kita menanggapi itu penistaan agama, hari ini kami membuat laporan,” jelas Dwi.
Dwi menilai, manajemen Hollywings sudah banyak membuat pelanggaran dalam menjalankan usahanya. Namun, pemerintah tidak melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin operasional dan menutup tempat usahanya di negara ini.
“Kenapa kita membuat laporan ini, kita bingung dengan sikap pemerintah. Karena Hollywings bukan cuma sekali aja berbuat begini, waktu Covid-19 mereka bisa aktif, kenapa izin tidak dicabut, kedua dengan hal begini,” ungkapnya.
Dwi menambahkan bahwa, pihak DPP LBH IPK Sumut akan mengawal laporan itu hingga adanya kejelasan hukum. Seperti, meminta pihak kepolisian dan pemerintah kompak untuk menutup Hollywings secara permanen.
“Jadi, kami mau bertanya siapa yang ada di balik ini. Jadi kita pemerintah baik kepolisian untuk mengusut tuntas dan kalau bisa mencabut izinnya (permanen),” pungkasnya.red
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
kota
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
kota
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
kota
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
kota
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April Juni 2026
kota