Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
News
Medan I Sumut24.co Puluhan massa yang tergabung dalam perkumpulan dokter menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga:
Mereka mendukung dokter G, terdakwa perkara dugaan pemberian suntik vaksinasi kosong yang akan menjalani sidang perdana.
Para massa berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, Perhimpunan Dokter Umum Sumatera Utara, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menandatangi spanduk dukungan terhadap dokter G.
Menurut kuasa hukum dokter G, Dr Redyanto SH MH, kejadian suntik vaksin itu banyak kejanggalan atau keanehan. Sehingga, lanjutnya, dokter G menjadi korban ‘kriminalisasi’.
“Karena dokter G ini melaksanakan tugas atas permintaan dari penyelenggara yaitu Polres Belawan,” ujarnya kepada awak media.
Dijelaskan, dokter G akan disidangkan karena adanya video viral telah menyuntik anak dengan vaksin kosong. Namun, sampai saat ini, anak itu masih sehat-sehat saja.
“Jadi, di mana letak menghalangi penanggulangan wabah yang diduga dilakukan dokter G,” jelasnya.
Dia berharap, pihak penyelenggara saat itu (Polres Belawan), juga harus bertanggungjawab atas persoalan ini.
“Kita juga berharap agar majelis hakim membebaskan dokter G. Kita bersyukur, nakes Sumut kompak menunjukkan solidaritasnya,” sebutnya.
Sementara itu, juru bicara (jubir) Pengurus Besar (PB) IDI Pusat, dr Beni Satria MKes menerangkan, sesuai amanah Undang-Undang Praktek Kedokteran 29/2004, bahwa penyelesaian kasus yang menimpa terhadap dokter yang sudah melakukan pekerjaan dan profesinya, berdasarkan SOP itu mendapat haknya pembelaan.
“Kita sangat menyayangkan, dokter G tidak disidang etik terlebih dahulu. Kita sudah sampaikan, prosesnya tidak melalui beberapa prosedur, termasuk juga sesuai surat edaran Mahkamah Agung (MA) bahwa itu harus melalui organisasi profesi, tapi kemudian kita hormati proses hukum dan kita kawal,” terangnya.
Menurut Beni, sebenarnya IDI sendiri sudah menyurati, kasus ini diselesaikan terlebih dahulu di majelis etik kedokteran. Di majelis nanti, akan terlihat apakah ada pelanggaran etik atau disiplin yang dilakukan dokter G.
Sebelumnya, pemberian suntik vaksin kosong diduga dilakukan dokter G saat menjadi vaksinator pada vaksinasi anak berusia 6-11 tahun di SD Wahidin, Senin tanggal 17 Januari 2022 lalu.
Saat pelaksanaan berlangsung, orang tua murid tersebut memvideokan anaknya sedang menjalani vaksinasi. Setelah dilihat dari video, diduga vaksin diberikan kepada anaknya kosong.
Sidang Ditunda Sementara, sampai pukul 17 Wib, Selasa (14/6/2022) perkara vaksin kosong atas nama terdakwa dokter G tak juga disidangkan, belakangan dinyatakan sidang ditunda.
Rahmi Shafrina SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut ketika dikonfirmasi menyatakan, sidang atas nama terdakwa dokter G ditunda
” Penetapan sidangnya baru diterima hari ini, jadi sidangnya ditunda hingga Selasa pekan depan,” jelasnya. (zul)
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
News
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News