Rabu, 01 Juli 2026

Tim Terpadu Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Administrator - Selasa, 07 Juni 2022 02:58 WIB
Tim Terpadu Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Samosir I Sumut24.co Untuk mendukung tata ruang kawasan Danau Toba dan tindak lanjut SK Gubsu, No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan, melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, antara lain di Kelurahan Siogung-ogung, Desa Parsaoran I dan Desa Saitnihuta, Jumat (3/6). Ada sebanyak 58 petakan keramba yang ditertibkan diantaranya di Kelurahan Siogung-ogung dengan pemilik atas nama Jefri Sitanggang sebanyak 4 petak dan Lamser Sitanggang sebanyak 21 petak. Sedangkan di Desa Parsaoran I pemilik atas nama Riscat Sitanggang sebanyak 25 petak dan di Desa Saitnihuta pemilik atas nama Nesri HR. Sigalingging sebanyak 8 Petak.PN

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru