Sabtu, 17 Oktober 2026

Tim Terpadu Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Administrator - Selasa, 07 Juni 2022 02:58 WIB
Tim Terpadu Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Samosir I Sumut24.co Untuk mendukung tata ruang kawasan Danau Toba dan tindak lanjut SK Gubsu, No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan, melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, antara lain di Kelurahan Siogung-ogung, Desa Parsaoran I dan Desa Saitnihuta, Jumat (3/6). Ada sebanyak 58 petakan keramba yang ditertibkan diantaranya di Kelurahan Siogung-ogung dengan pemilik atas nama Jefri Sitanggang sebanyak 4 petak dan Lamser Sitanggang sebanyak 21 petak. Sedangkan di Desa Parsaoran I pemilik atas nama Riscat Sitanggang sebanyak 25 petak dan di Desa Saitnihuta pemilik atas nama Nesri HR. Sigalingging sebanyak 8 Petak.PN

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
450 Hektare Eks-HGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
Ganja Dibungkus Lakban Berbentuk Lemang, Pria di Padangsidimpuan Diamankan Polisi
Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang, Satresnarkoba Padangsidimpuan Amankan Pelajar
Lewat SULING! Kapolres Padangsidimpuan Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Warga Perangi Narkoba
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat: Di Jumat Berkah, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datangi Nenek 80 Tahun Bawa Sembako
komentar
beritaTerbaru