Rabu, 01 Juli 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Berlakukan Program Bebas Peredaran Uang (BPU)

Administrator - Senin, 06 Juni 2022 08:19 WIB
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Berlakukan Program Bebas Peredaran Uang (BPU)

Padangsidimpuan, Sumut24.co Kepala Lapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma A.Md.IP SH.MH beserta jajaran berlakukan Program Bebas dari Peredaran Uang (BPU) kepada para warga binaan dan pengunjung/keluarga warga binaan. Senin (06/06/22).

Baca Juga:

Dalam kesempatan ini, selaku penggerak utama dalam giat Bebas dari Peredaran Uang, Kalapas Indra Kesuma terjun langsung ke lapangan untuk memantau langsung pelaksanaan program tersebut sembari bertegur sapa dengan masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan yang ingin menitipkan barang bawaannya.

Bebas dari Peredaran Uang adalah suatu keadaan dimana lapas dan rutan tidak lagi beredar uang tunai atau terjadi transaksi langsung menggunakan uang tunai. Dalam sistem pemasyarakatan, peredaran dan penggunaan uang tunai bagi narapidana dan tahanan secara langsung di lapas maupun rutan pada prinsipnya merupakan suatu larangan.

Bebas dari Peredaran Uang merupakan salah program utama Lapas Padangsidimpuan yang bekerja sama dengan Koperasi Pengayoman Lapas dan pihak ke tiga sebagai penyedia Sarana dan Prasarana Uang Koin yang bertujuan memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan terbebas dari pungli sehingga tujuan Lapas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) tahun 2022 ini dapat tercapai.

Masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uang tersebut akan ditukarkan oleh petugas di loket penukaran. Untuk satu koin itu bernilai Rp.5.000,- dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp. 200.000,- atau setara dengan 40 koin (empat puluh).zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru