Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi LKPJ Tahun 2021

Administrator - Jumat, 27 Mei 2022 02:06 WIB
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi LKPJ Tahun 2021

PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2021.

Baca Juga:

Dalam rekomendasi rapat paripurna yang di bacakan oleh anggota DPRD, Adestin Berutu, menyatakan bahwa amanah peraturan RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah pada pasal 20 menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima , DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja atas program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Adapun pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 telah dilaksanakan dan meliputi yaitu arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaran urusan desentralisasi yaitu urusan wajib dan urusan pilihan, penyelengaraan tugas dan pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahaan.

Adapun tujuan pembahasan LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 ini adalah untuk memberikan rekomendasi atas kinerja kepala daerah TA 2021 dalam menjalankan tugasnya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja untuk tahun-tahun mendatang. Selain itu DPRD juga telah memberikan penilaian terhadap tingkat efesiensi,efektifitas, produktifitas dan ankuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta tata kelola pemerintah daerah Tahun 2021.

Dalam rekomendasi DPRD ini, Pihak DPRD menyampaikan beberapa catatan penting dan strategis dan konstruktif yaitu dibidang wajib antara lain, Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan Umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta di bidang sosial.

Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar, DPRD menyampaikan catatan penting seperti ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM,penanaman modal, kebudayaan, dan lainnya.

Untuk urusan pilihan DPRD merekomendasukan beberapa catatan penting seperti bidang kelautan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian.

Sementara urusan pemerintah fungsi penunjang administrasi Pemerintahan DPRD merekomendasikan perbaikan dibidang pengawasan ,tata pemerintahan seketariat, perencanaan pembangunan, keuangan kepegawaiannya serta bidang lainnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Kapolres Pakpak Bharat, Kodim 0206/DR, Kejari Dairi, PN Sidikalang, staf ahli, pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bagikan 2.200 Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap Medan
Peduli Lingkungan, PT PHS Kebun Papaso Salurkan Bantuan Material Sertu Untuk Perbaikan Jalan Desa
Forum U25 Leaders, Rektor USU Dorong Optimalisasi Aset Kampus
BNCT, Pelindo dan Pemko Medan Bangun SMP Baru di Belawan, Target Beroperasi 2028
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah
MPN Pemuda Pancasila Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN
komentar
beritaTerbaru