Sabtu, 04 April 2026

Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Peningkatan Lalu Lintas

Administrator - Sabtu, 30 April 2022 12:42 WIB
Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Peningkatan Lalu Lintas

Medan I Sumut24.co Pada H-10 s.d. H-3 Hari Raya Idul Fitri 1443 H (22 s.d. 29 April 2022), Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNTRD) mencatat peningkatan volume lalu lintas di beberapa ruas tol luar Jawa.

Baca Juga:

Untuk wilayah Medan, tercatat 188 ribu kendaraan melintasi Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, atau meningkat 14% dibandingkan lalu lintas harian normal November 2021 yaitu 165 ribu kendaraan. Sedangkan untuk Ruas Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa, tercatat sebanyak 663 ribu kendaraan melintas, atau meningkat 7,1% dibandingkan lalu lintas harian normal November 2021 yaitu sebanyak 619 kendaraan.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada H-3 Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau tanggal 29 April 2022, tercatat 14 ribu kendaraan meninggalkan Kota Medan melalui GT Tebing Tinggi (Arah Tebing Tinggi/ Parapat) , atau meningkat 52% dibandingkan lalu lintas harian normal November 2021 sebesar 9 ribu kendaraan.

*Untuk wilayah Kalimantan Timur,* tercatat sebanyak 60 ribu kendaraan melintas, meningkat 8,5% dibandingkan lalu lintas harian normal November 2021 yaitu sebanyak 55 ribu kendaraan.

*Untuk Wilayah Sulawesi Utara,* tercatat sebanyak 46 ribu kendaraan melintas, meningkat 1,1% dibandingkan lalu lintas harian normal November 2021 yaitu sebanyak 45 ribu kendaraan.

*Untuk wilayah Bali*, tercatat sebanyak 130 ribu kendaraan melintas, meningkat 4,2% dibandingkan lalu lintas harian normal November 2021 yaitu sebanyak 125 ribu kendaraan.

Jasa Marga terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas baik di dalam jalan tol, maupun di akses keluar menuju persimpangan atau jalan arteri.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memeriksa kecukupan saldo kartu elektronik dengan mempertimbangkan tarif jarak terjauh. Pastikan kesiapan diri dan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan. Jika lelah, manfaatkan Rest Area untuk beristirahat, maksimal 30 menit. Demi keselamatan bersama, selalu patuhi aturan dan rambu-rambu yang berlaku, serta ikuti arahan petugas di lapangan.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru