Sabtu, 04 Juli 2026

OPS Yustisi Personil Gabungan Himbau Warga Pengguna Jalan dan Pedagang Mematuhi Prokes dan Vaksin I,II dan III (Booster)

Administrator - Sabtu, 16 April 2022 12:14 WIB
OPS Yustisi Personil Gabungan Himbau Warga Pengguna Jalan dan Pedagang Mematuhi Prokes dan Vaksin I,II dan III (Booster)

TANJUNG BALAI | SAUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan OPS Yustisi memberi himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan dan pedagang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan segera vaksin dosis I,II dan III (Booster), giat yang di laksanakan Sabtu Tanggal 16 Maret 2022 di mulai Pukul 09.30 Wib. Ditempat-tempat keramaian pada (tiga) lokasi di Kota Tanjungbalai yaitu di Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai. Jalan Masjid Kota Tanjungbalai dan Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilkum Polres Tanjung balai,” Kata Humas.

“Ops Yustisi dipimpin oleh KBO Sat Samapta Ipda Awaluddin beserta lersonil yang turut dalam OPS Yustisi tersebut sebanyak 12 orang Polri, sebanyak 4 orang Pol PP, 4 orang petugas dari BPBD, dan 3 orang dari Damkar. Serta Sarpras yang digunakan Mobil Double Cabin Sat Samapta 1 unit, Mobil Patroli Sat Lantas 1 unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 500 buah dan Speaker V8 Polri 1 unit,” Tambah AKP AD. Panjaitan.

“OPS Yustisi ini dilaksanakan guna memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga (anak Usia 6-11 thn, remaja dewasa, Lansia) dan Pedagang agar segera vaksin serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M). Memberikan masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan (tidak pakai masker) dan warga yang membutuhkan serta pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 450 lembar,” Jelas nya.

“Ditemukan Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 129 pelanggaran diantaranya, Tidak gunakan masker 112 orang, Kerumunan/tidak jaga jarak 17 orang dengan sanksi yang di berikan total Teguran 129 orang,” Sebut Humas.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru