Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan S.Suparman Desa Pulo Bandring Kel.Pulo Bandreng Kec Kisaran Barat Kab.Asahan.
Pria tersebut berinisial BP alias Bagus (25) warga Dusun III,Desa Sido Mulyo Kec.Pulo Bandreng Kab.Asahan yang diamankan bersama barang bukti 0.44 gram bruto 1 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 Bungkus plastik klip kosong, 1 Hp Nokia, 1 Hp Android, Uang hasil penjualan Rp.250.000, 1 buah dompet kecil warna merah.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaku diamankan pada hari Selasa tanggal 05 April 2022 pukul 22.00 wib atas adanya Informasi dari masyarakat yang melaporkan ada seorang laki laki di Jln.S.Suparman Desa Pulo Bandreng Kel.Pulo Bandreng sedang menguasai suatu barang yang di duga narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi narkotika didesa tersebut.
“Bermodal informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang di maksud yang kemudian melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang di temukan barang bukti di duga narkotika jenis sabu dari kantong celana dari pelaku,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (09/04/2022).
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui bahwa barang bukti yang di temukan benar miliknya dan di dapat dari temannya inisial LB warga Meranti.
“Petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar / bandar yang memberikan narkotika kepada pelaku. Sedangkan untuk pelaku Bagus dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.(tec)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota