Jumat, 14 Agustus 2026

Pemprovsu Masih Bahas UMP 2017

Administrator - Jumat, 28 Oktober 2016 09:47 WIB
Pemprovsu Masih Bahas UMP 2017

MEDAN | SUMUT24 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), masih melakukan pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017.

Baca Juga:

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/10).

Untuk UMP 2017, ungkap Hasban, sedang dibahas, apalagi pada 1 November 2017, UMP sudah harus diumumkan.

Ada pertimbangan-pertimbangan untuk menaikkan UMP, namun Hasban mengaku belum mengetahui secara pasti kenaikannya bergerak ke angka berapa.

Untuk menaikkan upah minimum tersebut, kata Hasban, rapat dewan pengusaha juga dipertimbangkan, inflasi juga jadi pertimbangan dan nilai rupiah juga dipertimbangkan.

Dalam penetapan UMP 2017 itu, sebut Hasban, tanggal 1 November 2016 itu batas waktu yang dianjurkan, diamanahkan.

Kalau nanti molor, kata Hasban, molornya jangan terlalu lama, supaya kepastian hukum itu terjamin.(W03/Editor : Nisa Lubis)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
Lebih dari Sekadar Belajar: Mahasiswa Kini Bisa Rasakan Pengalaman Kerja Nyata di Telkomsel lewat Virtuship
PLN dan Pemkot Subulussalam Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan PLTA Kumbih 3
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan: Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Makin Mudah Merencanakan Perjalanan, Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird via MyBluebird dan Web Reservation
komentar
beritaTerbaru