Jumat, 14 Agustus 2026

Ombudsman Terima 11 persen Laporan Terkait Pungli

Administrator - Rabu, 26 Oktober 2016 11:21 WIB
Ombudsman Terima 11 persen Laporan Terkait Pungli

Baca Juga:

Medan | SUMUT24

Pungutan Liar (Pungli) marak terjadi di Sumatera Utara dan kerap dialami masyarakat saat mengurus berbagai layanan. Ini terbukti dari laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2016, dari 264 laporan yang masuk, 11 persen diantaranya terkait Pungli.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, Pungli yang dilaporkan masyarakat tersebut terjadi di berbagai instansi pemerintah. Namun yang terbanyak adalah di sektor pendidikan yang mencapai 61 persen.

“Untuk Sumut, dari 264 laporan yang masuk ke Ombudsman selama 2016, 11 persen terkait pungli. Dari 11 persen itu, 61 persen itu di sektor pendidikan,” kata Abyadi Siregar, Selasa (25/10).

Abyadi menjelaskan, Pungli di sektor pendidikan tersebut terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan sampai pekan lalu terus ada laporan masuk terkait Pungli di dunia pendidikan. Pungli tersebut terjadi saat pengambilan ijazah dan SKHUN yang nilainya mencapai Rp100 ribu.

“Ada empat sekolah yang dilaporkan ke kita terkait pungli dalam pengambilan ijazah dan SKHUN ini,” ungkap Abyadi.

Abyadi menambahkan, terlepas dari Ombudsman merupakan bagian dari Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini, Ombudsman terus melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama pungli di sektor pendidikan yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya saat ini sedang merampungkan saran yang akan disampaikan kepada instansi terkait, yakni kepada Walikota Medan dan Kemenag sebagai atasan sekolah.

“Kita minta secara administrativ kepada Walikota dan Kemenag sebagai atasan sekolah, untuk memberikan sanksi terhadap sekolah yang melakukan pungli. Dan kepada kepolisian kita minta pungli ini diusut secara hukum, karena pungli itu berkaitan dengan aspek hukum pidana. Apalagi kita tahu Presiden Jokowi sudah menegaskan, Pungli Rp10 ribu saja harus diusut, apalagi ini sudah sampai 100 ribu,” ujarnya.

Selain itu, tambah Abyadi, sekarang ini Ombudsman Sumut terus melakukan monitoring secara diam-diam ke sejumlah instansi, untuk melihat sektor-sektor mana saja yang banyak terjadi pungli.

Lebih lanjut Abyadi mengatakan, selain disektor pendidikan, masyarakat juga banyak melaporkan kasus pungli di instansi lain. Seperti pengurusan administrasi kependudukan (4%), kepolisian (4%), kelurahan (7%), pengadilan (4%), pertanahan (7%), Samsat (4%), tenaga kerja (4%), Dispenda (4%), dan lain-lain (4%). (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
Lebih dari Sekadar Belajar: Mahasiswa Kini Bisa Rasakan Pengalaman Kerja Nyata di Telkomsel lewat Virtuship
PLN dan Pemkot Subulussalam Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan PLTA Kumbih 3
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan: Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Makin Mudah Merencanakan Perjalanan, Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird via MyBluebird dan Web Reservation
komentar
beritaTerbaru