Minggu, 18 Oktober 2026

Pemerintah Kota Padang Sidempuan  dibantu Polres  mengantar anak terlantar

Administrator - Minggu, 13 Maret 2022 16:04 WIB
Pemerintah Kota Padang Sidempuan  dibantu Polres  mengantar anak terlantar

 

Baca Juga:

 

P Sidempuan I Sumut24.co

Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Sosial beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) dibantu Polres Padang Sidempuan mengantar anak terlantar N (4) bersama sang Ibu yang mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Padang Sidempuan,Jum’at (11/3) tiba di Medan Sabtu (12/3).

Kepala Dinas Sosial Padang Sidempuan Zufri Nasution menyampaikan, adapun anak ini N (4) bersama sang ibu A Nainggolan (37) kami pastikan bukan berasal dari Kota Padang Sidempuan.

“Sebelumnya diperoleh informasi A bersama anaknya di panti Pinang sori, kemudian lari, pernah ke Madina, Padang Sidempuan dan Tapsel”, tuturnya.

“Karena A Nainggolan merupakan odgj tidak memegang identitas diri, lalu dengan bantuan kepolisian melalui sidik jari maka sudah kita pastikan dia berasal dari Kota Medan”, katanya.

Setelah mendapatkan identitas, kami berkoordinasi dengan Dinas PP dan PA Sumatera Utara untuk bagaimana penangan anak dan ibu yang terlantar ini.

“Dikarenakan PP PA SUMUT belum menjawab Surat PP PA Padang Sidempuan Tentang permohonan Fasilitasi Kasus orang/balita terlantar. Maka, kita mengantar langsung ke Kantor Camat Medan Deli, diterima Lurah mabar melalui Kepling 3 Rosita. Untuk pemulangannya, kami dibantu Polres Padang Sidempuan”, katanya.red

“Selama di Kota Padang Sidempuan Zufri memastikan keduanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Padang Sidempuan diberikan makanan yang baik”, katanya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla: Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
PTPN IV Regional 2 Tegaskan, 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Sah Masuk HGU Hingga 2043
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
komentar
beritaTerbaru