Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Baca Juga:
BALIGE I SUMUT24.co
Kejaksaan Negeri Toba Samosir Siap Dukung Visi Misi Pemerintah Kabupaten Toba, salah satunya melalui penandatangan nota kesepakatan antara pihak Kejari Toba Samosir dan Pemkab Toba.
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba, Senin, (7/3/ 2022).
Melalui kesepakatan ini diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Toba.
Penandatangan tersebut langsung di tanda tangani oleh Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus dan Kajari Toba Baringin,S.H,M.H yang didampingi oleh pimpinan OPD dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Toba Poltak Sitorus mengharapkan kerjasama dan bersinergi di bidang hukum untuk menghadapi berbagai potensi persoalan hukum.
“Termasuk hukum perdata mengenai aset pemerintah berupa tanah dan lain sebagainya. Pemkab Toba juga berharap peran kejaksaan Negeri Toba Samosir untuk mendukung Perkembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang sedang gencar di Galakkan di Kabupten Toba,”sebut Bupati Poltak Sitorus.
Selanjutnya Kajari Toba Samosir Baringin,S.H.,M.H menyampaikan bahwa penandatangan kerja sama ini bukan hanya simbolis di atas kertas tetapi perlu tindakan yang jelas dan tepat dalam pelaksanaannya.
Kejari Toba Samosir diharapkan mampu mewujudkan misi pemerintah Kabupten Toba poin yang ketujuh yaitu Menciptakan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban.
Kajari Baringin Pasaribu juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Toba Samosir memiliki program Restorative Justice (RJ) dan harapannya program ini dapat terlaksana hingga tingkat kecamatan.
“Kita mau agar di setiap kecamatan terbentuk kampung RJ sehingga jika ada suatu permasalahan tidak harus berakhir atau diselesaikan di pengadilan dan segala perkara dapat diselesaikan ditingkat masyarakat melalui musyawarah ataupun secara kekeluargaan ,” sebutnya sekaligus menutup sambutan.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Nomor:100/2/PEM KS/2021 dan Nomor 01/1.2.27/02/2021 tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2021 yang telah berakhir, sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai surat Bupati Toba Nomor 180/62/Hk/2022 tertanggal 21 Februari 2022 perihal permohonan kerjasama.(Wels)
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News