Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Adanya dugaan pembuangan limbah secara sembarangan oleh PKS Adolina milik PTPN IV yang berada di Desa Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai, telah membuat masyarakat resah. Untuk itu kita meminta aparat penegak hukum dan pemerintah agar memeriksa manajemen PKS Adolina PTPN IV, tegas Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim
( BAKOPAM ) Sumatera Utara Ibnu Hajar didampingi Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Rivai Tanjung dan Direktur Khobar Peduli Umat M Rifai Nasution kepada Wartawan, Minggu (6/3).
Menurut Ibnu, apa yang dilakukan PKS Adolina diduga dengan membuang limbah hingga ke masyarakat sangat kita sayangkan, perusahaan sebesar itu masih mengabaikan peraturan dan perundang-undangan tentang lingkungan hidup sehingga kita berharap dinas lingkungan hidup Provinsi Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai agar turun ke lapangan, karena pembuangan limbah itu sangat berdampak bagi masyarakat, belum lagi banyak tanaman warga yang mati akibat limbah tersebut, ucapnya.
Sementara itu Ketua KMI Sumut Rivai Tanjung mengatakan, Sebagai masyarakat kita berharap dengan adanya persoalan lingkungan hidup yang diduga dicemari oleh PKS Adolina, PKS Adolina harus bertanggungjawab serta pemerintah harus memberikan sanksi yang berat sesuai dengan peraturan pemerintah dan UU lingkungan hidup, ucapnya.
Lebihlanjut Rivai, Apabila pencemaran lingkungan hidup tersebut tidak dapat diselesaikan oleh PKS Adolina, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi damai dan menyurati kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Pada intinya PKS Adolina harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya kepada masyarakat, tegas Rivai Tanjung. W03
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News