Minggu, 18 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Administrator - Jumat, 04 Maret 2022 15:00 WIB
Ditpolairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Medan|Sumut24.co Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/2), mengatakan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

“Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Asahan,” katanya.

“Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut,” ujar Hadi.

Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu atas laporan dari masyarakat.

“Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan,” terangnya.

Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

“86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut,” sebutnya sebanyak enam orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

“Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK,” tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.

Toni menerangkan, terhadap 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut,” pungkasnya.(Abdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
Dewan  Penasehat ANTO GENK: PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla: Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
komentar
beritaTerbaru