Sabtu, 04 Juli 2026

PTPN IV Kembali Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah di Medan

Administrator - Jumat, 25 Februari 2022 04:12 WIB
PTPN IV Kembali Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah di Medan

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

PTPN IV kembali menggelar operasi pasar minyak goreng curah di Kota Medan, hari ini operasi pasar diadakan di Lapangan Barasokai Kecamatan Medan Area dan kemarin diadakan di Lapangan Sepak Bola Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim, Kamis (24/2/2022).

Riza Fahlevi Naim menuturkan, operasi pasar yang digelar PTPN IV kali ini menyediakan minyak goreng curah sebanyak 20.000 liter dengan pembagian ke Kec. Medan Marelan 10.000 liter dan Kec. Medan Area 10.000 liter dengan harga Rp11.500/liter.

Menurut Riza Fahlevi Naim, PTPN IV akan menggelar operasi pasar minyak goreng secara berkesinambungan di Provinsi Sumatera Utara untuk mengantisipasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang beredar.

“Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi membantu perekonomian masyarakat Indonesia,” kata Riza Fahlevi Naim.

Lebih lanjut dikatakan Riza Fahlevi Naim bahwa PTPN IV sebelumnya telah menggelar operasi pasar minyak goreng curah di Pusat Pasar Kota Medan (17/2/2022) yang menyediakan 5.000 liter minyak goreng curah.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru