Sabtu, 04 Juli 2026

Bupati Tapsel Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI di Hari ke 53 Atau 37 Hari Lebih Cepat Dari Ketentuan Perundangan

Administrator - Rabu, 23 Februari 2022 01:14 WIB
Bupati Tapsel Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI di Hari ke 53 Atau 37 Hari Lebih Cepat Dari Ketentuan Perundangan

 

Baca Juga:

TAPSEL I SUMUT24.co

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan yang didampingi Plh Kepala Sub Auditorat Sumut I Azhar, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Selasa 22/2/22.

Dari 34 entitas kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumut, Pemkab Tapsel menyerahkan LKPD setelah Pemkot Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan, adapun maksud dan tujuan kedatangan pihaknya dalam acara itu adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2006 tentang pelaporan keuangan di instansi pemerintahan. Yang mana, di Pasal 11 ayat 3 menyebutkan bahwa, pelaporan keuangan dari Bupati ke BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan.

“Sebagai informasi bahwa, ini LKPD yang pertama kali di bawah kepemimpinan kami,” ujar Bupati.

Maka dari itu, Bupati berharap, pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat meluangkan waktunya untuk memberi arahan sebelum mengaudit laporan keuangan Kabupaten Tapsel. Dengan demikian, diharap nantinya hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut untuk Kabupaten Tapsel dapat jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kalaupun ada koreksi, semoga saja lebih kecil dari tahun sebelumnya. Harapan kami Tapsel tetap dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” harap Bupati.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang telah menyelesaikan LKPD-nya lebih cepat 37 hari dari waktu yang ditetapkan (31 Maret). BPK akan segera menurunkan Tim untuk mengaudit LKPD Tahun 2021 tersebut.

Diketahui, penyerahan LKPD Tahun 2021 ini, merupakan yang pertama kali bagi Dolly Pasaribu setelah di lantik menjadi Bupati Tapsel pada 17 Februari 2021.

Turut mendampingi Bupati saat menyerahkan LKPD TA 2021 yakni Kepala BPKPAD M. Frananda, Inspektur Daerah M. Ali Imran, dan Kadis Kominfo M. Inganan Dalimunthe.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru