Sabtu, 04 Juli 2026

Polres Asahan Bagikan Masker dan Beri Teguran Kepada 29 Orang Tidak Patuh Prokes

Administrator - Selasa, 22 Februari 2022 04:34 WIB
Polres Asahan Bagikan Masker dan Beri Teguran Kepada 29 Orang Tidak Patuh Prokes

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Sebanyak 29 orang pengguna jalan diberikan teguran lisan oleh personel Polres Asahan karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Teguran itu diberikan saat berlangsungnya Operasi Yustisi 2022, Senin (21/02/2022) malam.

Setelah diberikan teguran lisan, 29 orang tersebut dibagikan Masker oleh personel yang dipimpin Pawas Kasat Samapta AKP Ilham Harahap SH MH yang diwakili oleh Padal Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Mhd Ronny SH.

“Operasi Yustisi tersebut kita lakukan di depan Imam Market Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan dan Simpang Tugu Perjuangan Chongbie Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan,”kata Iptu Mhd Ronny SH.

Dirinya menjelaskan kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan itu dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.

“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama untuk masyarakat Kab Asahan,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru