Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
DELISERDANG I Sumut24.co
Untuk menghadirkan informasi yang berkualitas kepada masyarakat, lembaga penyiaran memiliki tantangan yang besar di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat dan melimpah ruahnya informasi. Karena informasi sering kali langsung diterima saja tanpa disaring terlebih dahulu kebenarannya.
Untuk itu, menurut Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Kaiman Turnip, lembaga penyiaran perlu melakukan berbagai strategi. Antara lain bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.
“Strategi pertama lembaga penyiaran sebagai media informasi bagi masyarakat adalah bertansformasi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat,†kata Kaiman Turnip saat menjadi narasumber seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran, Komunitas, Kualitas dan Konvergensi Media di Wing Hotel, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/2).
Selain itu, lembaga penyiaran perlu melakukan pengembangan dan revitalisasi teknologi. Membangun komunikasi dua arah dengan publik dalam rangka edukasi. “Serta membangun iklim kreatif dan inovatif,†kata Kaiman.
Kaiman juga mengajak masyarakat menyaring informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya ke platform media sosial atau aplikasi chat lainnya. Sebab, masyarakat adalah ujung tombak bagaimana berkualitasnya penyiaran.
“Masyarakat harus mendidik diri sendiri, agar lebih paham mana yang benar mana yang buruk, kalau kita (masyarakat) mampu, kita bisa mengedukasi orang lain di sekitar kita,†kata Kaiman.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menyampaikan, masyarakat perlu diberi penguatan melalui literasi media. Tercantum pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 52 bahwa masyarakat berperan dalam mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. Melibatkan masyarakat perlu untuk kontrol sosial dan partisipasi dalam memajukan penyiaran nasional.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Bidang Kelembagaan Irsan Ambia mengatakan, peningkatan tayangan atau informasi berkualitas memerlukan peran serta masyarakat secara langsung. Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat agar menjadi penonton, pemirsa dan pendengar yang cerdas.
“Sehingga mereka akan mengonsumsi tayangan berkualitas, dengan semakin sedikit orang menonton tayangan jelek, maka tayangan itu akan hilang, ini kita dorong ke publik agar publik punya daya kritis,†kata Irsan.w03
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota