Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Medan I Sumut24.co Diduga korupsi pada Kegiatan Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Kab. Deli Serdang, dua PNS dan seorang pengusaha didakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/2/2022)
Terdakwa Indrawansyah Putra Harahap SE (51) Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang, bertidak selaku Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK).
Kemudian terdakwa Rini Tutut Ariningrum SE (48) Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Deli Serdang dan Jamil Lubis (51) selaku Direktur CV. Marguna .
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deli Serdang, Novi Simatupang yang bersidang secara virtual di ruang Cakra IV mengatakan, akibat perbuatan para terdakwa negara dirugikan Rp 1,3 miliar lebih.
Para terdakwa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya sehingga merugikan keuangan negara.
Peristiwanya, Januari 2018 sampai dengan Bulan Agustus 2019 bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Pemkab Deli Serdang mengucurkan dana sebesar Rp 6.027.977.000 yang bersumber dari APBD ke sekretariat DPRD Deli Serdang.
Pengucuran dana itu diperuntukan sebagai biaya rutin perawatan mobil dinas sekretariat dewan.
Kacau, dalam pelaksanaan perawatan kendaraan dinas yang dilaksanakan CV.Marguna ditemukan banyak penyimpangan sehingga negara merugi Rp 1.365.250.250.
Para terdakwa diancam Pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 Jo. Pasal 18 UU  Nomor  31 tahun 1999, sebagaimana  diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Setelah mendengar dakwaan JPU, majelis hakim diketuai Sulhanuddin menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (zul)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota