Sabtu, 04 Juli 2026

PENDAWA SUMUT MEMBERIKAN SK MANDAT RELAWAN SAR PENDAWA

Administrator - Sabtu, 05 Februari 2022 10:35 WIB
PENDAWA SUMUT MEMBERIKAN SK MANDAT RELAWAN SAR PENDAWA

Medan I Sumut24.co DPW Pendawa Sumut memberikan SK Mandat Relawan SAR Pendawa Sumut kepada Bapak Untung, Sudirman dan Pujiono, Sabtu (5/2). Pendiri sekaligus Ketua DPW Pendawa Sumut H.Ruslan.SH dalam arahannya mengatakan, Relawan SAR Pendawa Sumut adalah salah satu Lembaga Sayap Pendawa yang salah satu tupoksinya bergerak untuk membangun semangat kepedulian sosial dan kemanusiaan, seperti membantu anggota dan masyarakat yang terkena bencana alam, dan juga kegiatan sosial dan kemanusiaan, dan lain sebagainya. Disamping itu juga terut serta mengembangkan konsolidasi dan sosialisasi Pendawa ditengah masyarakat, sehinga kehadiran organisasi pendawa dapat berguna dan bermanfaat buat masyarakat,mari kita tetap guyub,dan solid, ujar H.Ruslan.SH.Penyerahan SK Mandat Relawan SAR diwakili oleh Sekretaris Pendawa Sumut Edy Rianto.SE dihadiri oleh Yakin ketua DPC Pendawa Kota Binjai dan Waka Satgas Satria Pendawa Kab.Deli Serdang mas Iwan.S.

Baca Juga:

Dan kepada Kepengurusan Relawan SAR Pendawa Sumut periode yang lama kami ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini, semoga semangat silaturahmi, persaudaraan dan kebersamaan kita tetap guyub, rukun di Pendawa,ujar H.Ruslan.SH.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru