Minggu, 18 Oktober 2026

PB ALAMP AKSI Demo Kejatisu, Usut Dugaan Korupsi RSUP Adam Malik dan PT PSU

Administrator - Senin, 31 Januari 2022 11:03 WIB
PB ALAMP AKSI Demo Kejatisu, Usut Dugaan Korupsi RSUP Adam Malik dan PT PSU

Medan I Sumut24.co Puluhan orang massa yang menamakan dirinya dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) mendatangi Kantor Kejatisu terkait dugaan korupsi di RSUP H Adam Malik dan PT PSU terkait hilangnya miko sebanyak ±50 ton, Senin (31/1).

Baca Juga:

Koordinator Aksi Faqih Muwahid, S.H dalam orasinya menuding RSUP H Adam Malik Medan diduga melakukan korupsi dalam berbagai kegiatan bahwa adanya perbuatan yang patut diduga mengarah pada praktik korupsi di RSUP Adam Malik yaitu dugaan korupsi pada pengadaan barang habis pakai Hemodialisis Tahun 2019-2020. Diduga pihak Kejaksaan Negeri Medan telah melakukan penyelidikan namun sampai dengan saat ini, diduga belum ada titik terang terkait penyelidikan tersebut. Kami khawatir adanya upaya untuk “memeti eskan” penyelidikan tersebut. Dalam hal ini perlu kita ketahui bahwa Rumah Sakit adalah tempat untuk memulihkan kesehatan Namun bagaimana mungkin seorang mandapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, apabila disuatu Rumah Sakit diduga terjadi praktik Korupsi,ucapnya.

Begitujuga tentang PT PSU, Polemik tentang adanya dugaan hilangnya minyak kotor (miko) CPO sebanyak ±50 ton di PT. Perkebunan Sumatera Utara, tentunya menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Sumatera Utara. Minyak kotor tersebut diduga hilang dari dua pabrik kelapa sawit, yakni Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS Laut Tador Kabupaten Batubara. Akibatnya, dikhawatirkan menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2,5 Milyar.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB ALAMP AKSI) meminta, Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengambil alih dugaan korupsi yang kami maksud di Dirut RSUP Adam Malik. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Dirut RSUP Adam Malik, PPK dan rekanan terkait dugaan korupsi tersebut di atas. Mendesak Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Medan yang diduga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut di atas. Apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak mampu mengungkap dugaan korupsi tersebut di atas, maka kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, agar ada titik terang dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi tersebut di atas. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan hilangnya miko di PT. Perkebunan Sumatera Utara. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Dirut PT. Perkebunan Sumatera Utara beserta Manager Pabrik Kelapa Sawit terkait hilangnya miko sebanyak ±50 ton.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Ini Kata H Ruslan
komentar
beritaTerbaru