Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kasus dugaan Mark up pada Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masuk ke tahap Penyidikan.
Kajari Sergai Donny Haryono Setyawan didampingi Kasi Intel Agus Adiatmaja dan Kasi Pidsus Elon UP Pasaribu kepada awak Media, jumat (28/1/2022) mengatakan, ditingkatkannya kasus dugaan Mark up AUTP tahun 2020 ini, setelah dilakukan gelar perkara yang menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya peristiwa tindak pidana korupsi.
“Dalam kasus ini, ada indikasi yang kuat tentang perbuatan melawan hukum, seperti terdapat kerugian negara serta perbuatan memperkaya/menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi sehingga memenuhi unsur-unsur dalam tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”kata Kajari Sergai Donny Haryono Setyawan.
Dijelaskan oleh Kajari, bahwa ditanganinya perkara tersebut untuk melindungi kepentingan Negara dan masyarakat petani di Kabupaten Sergai. Sebab, dari hasil penyelidikan, uang Asuransi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani yang tanaman padinya mengalami gagal panen akibat banjir, diambil oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Dalam perkara ini, selain Negara yang dirugikan para petani juga dirugikan. Oleh karenanya, dalam tahap penyidikan nanti, tim Penyidik akan mengumpulkan alat bukti sehingga membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi serta menetapkan tersangkanya,” terang Kajari.
Perlu diketahui, penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan Mark up AUTP tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sergai dari penyelidikan kepenyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 01/L.2.29/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022.(Bdi)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota