Presiden Prabowo Lantik 14 Pejabat Baru, Muhammad Sarmuji Menjadi Menteri Perindustrian
Presiden Prabowo Lantik 14 Pejabat Baru, Muhammad Sarmuji Menteri Menteri Perindustrian
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyatakan telah mengirim surat teguran beberapa kali pada Bupati Simalungun JR Saragih, terkait mutasi dan pengembalian pejabat diantaranya, Kepala Dinas Disdukcapil Simalungun Ikuten Ginting dan yang lainnya. Mutasi tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 76 tahun 2015.
Plt Kabiro Pemerintahan Pemprovsu Ilyas Sitorus yang dimintai keterangan, Minggu (2/10) perihal tersebut menyatakan, Gubernur sudah melayangkan surat pada Bupati Simalungun tentang pengembalian pejabat yang dimutasi tersebut, namun belum ada jawaban dari bupati. Ilyas menyatakan, pada Selasa (4/10) pihaknya kembali akan melayangkan surat pada Bupati, untuk menegaskan hal itu kembali.
“Kita dari Biro Pemerintahan Pemprovsu sudah menyurati bupati dan tembusan ke Dirjen di Jakarta. Untuk pekan ini, akan kembali kita surati. Ya untuk mempertanyakan dan mempertegas kembali pengembalian pejabat itu, karena itu menyalahi aturan,†katanya. Diketahui Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja Yang menangani urusan administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usulan Bupati/Walikota melalui Gubernur.
Pada pasal 11 dijelaskan, bahwa para pejabat bisa diberhentikan menteri jika pejabat yang bersangkutan meninggal dunia. Mengundurkan diri. Mencapai batas pensiun. Diberhentikan sebagai PNS. Diangkat dalam jabatan lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Cuti diluar tanggungan negara. Adanya perampingan organisasi pemerintah.
Tidak mampu jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai pejabat. Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang diancam pidana paling lama lima tahun. Menjadi anggota partai politik. Diangkat jadi pejabat negara. Tidak menunjukkan kinerja yang baik berdasarkan penilaian prestasi kerja.
Akibat mutasi yang menyalahi aturan tersebut, diketahui pula bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah memutus jaringan perekaman KTP elektronik untuk Kabupaten Simalungun pada awal September yang lalu.
Sebelumnya JR Saragih, Bupati Simalungun pada bulan Mei lalu mengganti dan memutasi pejabat-pejabat di Pemerintahan Kabupaten Simalungun dua bulan setelah dirinya dilantik jadi Bupati Simalungun. Hal ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada pasal 162 ayat (3). Digantinya para pejabat ini sudah pernah ditegur oleh Gubernur Sumatera Utara, namun hingga sekarang belum digubris JR Saragih. (W03)
Presiden Prabowo Lantik 14 Pejabat Baru, Muhammad Sarmuji Menteri Menteri Perindustrian
News
Andi Yuslim Patawari Bagai Air yang Terus Mengalir dan Api yang Tak Mau Padam
News
Melawan Lupa Ketika Sang Jenderal Besar Pernah Disingkirkan dari Panggung Kekuasaan
News
MAS TPI Medan Plus Keterampilan Cetak Siswa Siap Kerja dan Berkarakter
News
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila hari ini (01/10). Pering
News
Kepala MAS TPI Medan Zainal Arifin PKL Bukan Sekadar Praktik, Tapi Wadah Mengamalkan Ilmu di Masyarakat
News
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
News
Hari Kesaktian Pancasila, TPI Medan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Berkarakter dan Mandiri
News
DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, CEO Sumut24 Group Sampaikan Ucapan Selamat
News