Minggu, 18 Oktober 2026

Perlu Diketahui Sidimpuan & Palas Belum Memenuhi Kriteria Vaksin Booster

Administrator - Jumat, 14 Januari 2022 14:45 WIB
Perlu Diketahui Sidimpuan & Palas Belum Memenuhi Kriteria Vaksin Booster

MEDAN I Sumut24.co Dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut), Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Padang Lawas, belum memenuhi persyaratan untuk menggelar vaksinasi booster.

Baca Juga:

“Daerah yang belum mendapatkan izin yaitu Kota Padangsidempuan dan Kabupaten Padang Lawas,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumut dr Nora Violita Nasution di Medan, Jumat (14/1), dikutip dari Kantor Berita ANTARA.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan 31 kabupaten dan kota di provinsi sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster atau penguat.

“Sudah ada penambahan dari sebelumnya hanya 29, saat ini total sudah 31 kabupaten dan kota,” kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumut dr Nora Violita Nasution di Medan, Jumat.(14/1).

Nora menyebutkan bahwa penambahan dua daerah yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi booster tersebut yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Penambahan daerah tersebut menyusul adanya perubahan syarat bagi daerah untuk melaksanakan vaksinasi booster berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Di mana, sebelumnya disampaikan harus tercapai 70 persen vaksinasi umum dosis satu dan 60 persen dosis dua, namun kini berubah menjadi capaian vaksinasi umum dosis satu minimal 70 persen dan vaksinasi lansia harus 60 persen.

Dengan demikian, dari total 33 kabupaten dan kota di Sumut, tersisa dua kabupaten dan kota yang belum memenuhi persyaratan untuk menggelar vaksinasi booster.

“Daerah yang belum mendapatkan izin yaitu Kota Padangsidempuan dan Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
komentar
beritaTerbaru