Sipirok I Sumut24.co
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) hanya tinggal menunggu hasil audit dari ahli BPKP, Inspektorat untuk menetapkan berapa kerugian negara dalam kasus dana desa se Tapsel secara pasti.
Baca Juga:
Demikian ditegaskan Kasi Intel Kejari Tapsel, Samandhohar Munte, SH saat ditemui terkait kasus dugaan korupsi dana desa tersebut, di Kantor Kejari Tapsel di Sipirok,Jumat 14/1/22
Dalam pemeriksaan kasus dana desa, akhirnya,Samandhohar Munte mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapsel, pada tahun 2019.
“Nanti semua yang terlibat di situ diusahakan minggu ini akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ucapnya tegas.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 212 orang kepala desa se-Kab. Tapsel diperiksa Kejari Tapsel atas penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, atas kegiatan pengadaan papan monografi, pembelian baju kader Posyandu, sementara ada satu kecamatan bajunya tidak ada sama sekali, alias fiktif.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News