Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Madina I Sumut24.co Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si melalui personil Satuan Reserse Kriminal Polres Madina dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang terjadi di Desa Gunung Tua Lumban Pasir Kec. Panyabungan Kabupaten Mandaling Natal pada tanggal 07 November 2021 sekira pukul 18.30 Wib.
Baca Juga:
“Pelaku jambret yang beridentitas MFN Alias Ucok Menek, 21 Tahun, Warga Desa Gunung Tua Lumban Pasir berhasil kami amankan pada hari Kamis malam tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 21.00 Wib di Desa Gunung Tua Lumban Pasir, yang mana barang bukti kejahatannya sudah terjual, kemudian kami sita dari salah seorang keluarganya yang berada di Desa Rao Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat” Pungkas Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Madina
“Alhamdulillah berkat keuletan dan kerja keras Team Opsnal juga informasi dari masyarakat kami dapat ungkap kasus ini, yang mana kami juga sedang mendalami dan menyelidiki kasus kasus lainnya, diantaranya kasus penjambretan di dekat jembatan Pidoli semoga bisa kami ungkap, kami juga mohon doa dan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut” papar Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto.
“Terhadap pelaku MFN Alias Ucok Menek penyidik menerapkan pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 dan atau pasal 363 KUHP ancaman hukuman 12 tahun Kurungan Penjara” Tutup AKP Edi Sukamto kepada awak media.zal
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota