HUT Propam Polri ke-24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
HUT Propam Polri ke24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Bagi warga pendatang yang berasal dari luar Medan dan belum melakukan perekaman e-KTP maka mereka bisa melakukannya secara online. Hal ini seperti yang dikatakan Kabid Kependudukan Disdukcapil Medan, Syaiful Chalid, Kamis (8/9).
“Misalnya ada warga Bandung yang kerja di Medan dan belum ada e-KTP, maka ia bisa melakukan pengisian datanya secara online. Nanti mereka bisa mengisi datanya di website e-KTP, lalu bawa KK dan datang ke Disdukcapil Medan biar kita lakukan perekaman dan dicetak disini. Tapi nantinya e-KTP yang baru itu tetap berdomisilikan warga Bandung bukan Medan, karena dia sifatnya sementara di Medan,” imbaunya.
Ditambahkannya, dan jika ada warga pendatang lalu menetap tinggal atau menjadi warga Medan dan ingin membuat e-KTP Medan, maka syaratnya mereka harus membuat KK yang baru dengan domisili Medan.
Setelah KK sudah dibuat maka mereka bisa melakukan perekaman e-KTP. Menurutnya, sejauh ini Disdukcapil Medan terus didatangi warga yang hendak membuat e-KTP. Ada yang datang mengurus sendiri dan ada juga dari pihak kecamatan yang datang membawa berkas perekaman untuk di cetak e-KTP nya di Disdukcapail.
“Dalam sehari kami harus mengerjakan seribu data e-KTP warga,” tegasnya.
Menurutnya saat ini yang menjadi kendala adalah minimnya blanko yang dikirm dari pusat. Meski sempat ada penambahan 5000 blanko yang datang beberapa hari lalu, namun hal itu dinilai tak cukup.
“Blanko yang datang 5000 itu hanya bisa bertahan untuk beberapa hari saja. Karena masih banyak lagi yang belum merekam e-KTP,” tambahnya. Sejauh ini pihaknya terus berupaya meminta kekurangan blanko kepada pemerintah pusat. Untuk mengakali kurangnya blanko, pihaknya saat ini telah membuat surat keterangan resi.
“Jadi warga jangan takut, kita telah buat surat resi. Jadi surat ini pengganti blanko, warga bisa mengisi datanya di surat resi ini. Lalu surat resi ini nanti kita kirim ke pusat agar didata, setelah siap baru e-KTP bisa di cetak,” tutupnya sembari mengaku surat resi ini berlaku sampai 30 September 2016.
HUT Propam Polri ke24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
News
Judi Togel Diduga Beroperasi di Warung, Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan AH
News
Kemarau Panjang di Padangsidimpuan! Di Bakti TNI AD 2026, Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air
News
sumut24.co MedanPenerimaan zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan pada triwula
Umum
Rencana Mau Kabur ke Palembang!!!Dua Pelaku Pembunuh Wakil Rektor 2 IT&B Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk secara resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Vikram Sinha sebagai Presiden Direktur dan CEO, yang te
Ekbis
Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko PascaPemilu 2026
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dan sarana prasarana kota.
News