Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut: Pelaku Belum Diketahui
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Baca Juga:
P Sidimpuan I Sumut24.co
Dalam rangka menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Thamrin sekitarnya, Pemko Padangsidimpuan menyiapkan 112 lapak gratis selama tiga bulan di Pasar Raya Sangkumpal Bonang dan 68 lapak di Pasar Pajak Batu.
Untuk pendaftaran, Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja telah membuka posko di simpang empat Jalan Thamrin dan Patrice Lumumba.
“Hari pertama sudah 97 pedagang yang mendaftar. Kita berharap PKL lainnya juga segera mendaftarkan diri dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,†harap Kadis Perdagangan Ridoan Pasaribu, Selasa (2/11/2021).
Kemudian untuk mengembalikan fungsi Thamrin sekitarnya ini, PKL juga diarahkan agar pindah lapak dari bahu jalan ke Pasar Kodok yang masih tersedia 80 lapak. Namun harus membayar karena pasar ini milik swasta.
Selain itu, PKL juga diminta agar segera mendaftarkan diri ke Pasar Mahera di eks Pasar Loak yang saat ini sedang proses pembangunan. Di sini tersedia 400 lapak, namun tetap membayar karena pasar milik swasta.
“Untuk relokasi PKL yang berjualan di bahu jalan, telah disiapkan 660 lapak di Pasar Raya Sangkumpal Bonang, Pasar Pajak Batu, Pasar Kodok dan Pasar Mahera. Semoga ini menjadi solusi terbaik bagi persoalan PKL di Jalan Thamrin sekitarnya,†harap Ridoan.
Menyikapi keluhan PKL tentang dagangan mereka tidak laku karena pembeli tidak datang ke tempat relokasi yang disiapkan, Pemko Padangsidimpuan telah membuat imbauan kepada masyarakat luas agar berbelanja di tempat-tempat resmi.
“Kita konsisten menjaga Jalan Thamrin sekitarnya, tidak ada lagi PKL berjualan di sana. Imbauan lisan dan tertulis lewat berbagai media kita buat agar masyarakat berbelanja di pasar, kios dan toko resmi,†jelas Kasat Pol PP Zulkifli Lubis.
Jalan Thamrin, Jalan Monginsidi, Jalan Patrice Lumumba I dan II sekitarnya merupakan cerminan wajah Kota Padangsidimpuan. Karena itu, fungsi jalan di inti kota ini akan dikembalikan untuk keperluan pengendara dan pejalan kaki.
“Pemko Padangsidimpuan tegas dan komitmen terhadap persoalan Jalan Thamrin sekitarnya yang harus tuntas di periode kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi Nasution,†tegas Zulkifli yang akrab disapa Mamak Utom.
Lebih lanjut ditegaskannya, penertiban tidak hanya kepada PKL. Tetapi juga seluruh bangunan dan aktifitas perdagangan serta permukiman yang melanggar Perda No.41 tahun 2003 dan Perda No.8 tahhun 2005 di Jalan Thamrin sekitarnya.red
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News
Silaturahim Kebangsaan, Kapolda Sumut dan Gema Santri Nusa Perkuat Sinergi UlamaPolri
News
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
News
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
News
Tengah Malam, Polisi Obrak &ndash Abrik Sarang Narkoba Jermal 123 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
News
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
News