Senin, 19 Oktober 2026

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Setujui Ranperda Terkait Retribusi PMT

Administrator - Sabtu, 16 Oktober 2021 02:52 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Setujui Ranperda Terkait Retribusi PMT

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | SUMUT24.co

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (PMT) dalam rapat paripurna Jum’at (15/10/2021).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang di gelar tersebut, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Arsyad Rangkuti.

Dikesempatan itu, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD tersebut mengatakan.

“Salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mempunyai kontribusi dan potensi besar di Kabupaten Labuhanbatu adalah retribusi pengendalian menara komunikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu” jelasnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Asisten I pemerintahan Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM, Asisten III Zaid Harahap, SE, Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan Dandim dan perwakilan Kejari Labuhanbatu. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pergatsi Sumut Usulkan Gateball Masuk Popnas, Siap Tuan Rumah Kejurnas 2027
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Berita di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket "Emergency"
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
komentar
beritaTerbaru